Polisi Ungkap Pemerasan Anak, Pelaku Ditangkap Positif Narkoba

  • 26 Apr 2026 09:08 WIB
  •  Bengkalis

RRI.CO.ID, Bengkalis - Jajaran Polsek Rupat Utara berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pemerasan disertai kekerasan terhadap seorang anak di bawah umur di Desa Tanjung Medang, Kecamatan Rupat Utara.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, menyampaikan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah atas dugaan pemerasan yang dialami korban.

“Setelah menerima laporan, tim Opsnal Reskrim Polsek Rupat Utara langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial B (25). Sementara satu pelaku lainnya berinisial M saat ini masih dalam pencarian dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO),” ujar Kapolres AKBP Fahrian Saleh Siregar, Minggu, 26 April 2026.

Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Perpustakaan Umum dan Stadion Sepak Bola Desa Tanjung Medang. Pelaku diduga menjalankan aksinya dengan cara mengambil handphone milik korban, kemudian meminta sejumlah uang sebagai tebusan.

“Tidak hanya melakukan pemerasan, pelaku juga sempat melakukan kekerasan berupa tamparan saat korban berusaha mengambil kembali handphone miliknya,” jelasnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp250.000 serta kehilangan penguasaan atas satu unit handphone. Selain kerugian materi, korban juga mengalami tekanan psikis akibat ancaman dan kekerasan yang dialaminya.

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit handphone, satu kotak handphone, serta bukti transfer. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya.

“Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek Rupat Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami juga masih terus melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya,” tambah Kapolres.

Selain itu, hasil tes urin terhadap pelaku menunjukkan positif mengandung methamphetamine, yang mengindikasikan adanya penyalahgunaan narkotika.

Kapolres mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa.

“Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya tindak kriminal. Polri berkomitmen memberikan perlindungan, khususnya kepada anak-anak, dari segala bentuk kekerasan dan kejahatan,” tuturnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....