Polisi Tangkap Pemuda Diduga Pengedar Sabu di Mandau
- 21 Apr 2026 09:01 WIB
- Bengkalis
RRI.CO.ID, Bengkalis - Tim Opsnal Polsek Mandau berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Soebrantas, Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Senin, 20 April 2026 sore.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lokasi tersebut.
“Berbekal informasi dari masyarakat, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial JN (22) di lokasi sekitar pukul 17.30 WIB,” ujar Kompol Primadona, 21 April 2026.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya satu paket diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di kantong depan sebelah kanan pelaku, satu unit handphone, serta uang tunai sebesar Rp300.000 yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.
“Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial T yang saat ini berstatus DPO. Tersangka juga mengakui pernah melakukan penjualan sabu sebelumnya,” tambahnya.
Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan ke Polsek Mandau guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis serta mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika atau tindak kejahatan lainnya. Silakan hubungi Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam,” tutur Kompol Primadona.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....