Pesta Ekstasi Digagalkan, Tiga Pemuda Diamankan

  • 20 Apr 2026 09:35 WIB
  •  Bengkalis

RRI.CO.ID, Bengkalis - Upaya penyalahgunaan narkotika jenis pil ekstasi berhasil digagalkan Tim Raga Polsek Mandau saat melaksanakan patroli malam di wilayah hukumnya. Tiga pemuda diamankan di depan sebuah restoran di Jalan Seroja, Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Sabtu, 18 April 2026 sekitar pukul 23.30 WIB.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh, melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona, menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari patroli rutin yang dilakukan petugas di sejumlah titik rawan.

“Dari hasil patroli, petugas menemukan adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada penyalahgunaan narkotika. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan berhasil mengamankan tiga orang pria berinisial F.R, K.F.H, dan I.R,” ujar Primadona, Senin, 20 April 2026.

Dari tangan ketiga tersangka, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, yakni satu butir pil ekstasi utuh, seperempat butir pil ekstasi, dua unit handphone, serta satu buah dompet.

“Barang bukti yang diamankan diduga kuat berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika yang dilakukan para tersangka di lokasi kejadian,” jelasnya.

Usai diamankan, ketiga tersangka langsung dibawa ke Mapolsek Mandau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan serangkaian tindakan, mulai dari penyelidikan, penangkapan, pemeriksaan, hingga tes urine terhadap para tersangka.

Kompol Primadona menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan patroli serta penindakan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba. Kami juga mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkotika dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan,” tegasnya.

Ia menambahkan, masyarakat dapat memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk melaporkan berbagai bentuk gangguan kamtibmas yang tersedia selama 24 jam.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....