Sabu Disembunyi di Kotak Rokok, Pemuda ini Ditangkap

  • 19 Apr 2026 20:56 WIB
  •  Bengkalis

RRI.CO.ID, Bengkalis - Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus digencarkan jajaran Polres Bengkalis. Dalam rangka Operasi Antik Lancang Kuning 2026, seorang pemuda berhasil diamankan aparat Polsek Rupat Utara saat membawa narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam kotak rokok.

Penangkapan terjadi pada Sabtu, 18 April 2026 pukul 21.30 WIB di Jalan Rupat, Desa Tanjung Medang, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis. Saat itu, petugas tengah melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan menghentikan sebuah sepeda motor yang dikendarai dua pria karena gerak-geriknya mencurigakan.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kasi Humas Polres Bengkalis Aipda Juliandi Bazrah, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan dua paket kecil diduga sabu yang disimpan di dalam kotak rokok di saku celana salah satu pelaku,” ujar Aipda Juliandi, Minggu 19 April 2026.

Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan dua paket sabu dengan berat kotor total 0,29 gram beserta satu bungkus rokok yang digunakan sebagai tempat penyimpanan. Pelaku yang diamankan berinisial MS (25), warga Kecamatan Rupat Utara.

“Berdasarkan pengakuannya, sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial A, yang saat ini masih dalam proses penyelidikan,” katanya.

Sementara itu, satu pria lain yang turut bersama tersangka saat dihentikan dipastikan tidak terlibat, setelah hasil pemeriksaan menunjukkan yang bersangkutan tidak mengetahui adanya narkotika tersebut.

Hasil tes urine terhadap tersangka MS juga menunjukkan positif mengandung methamphetamine dan amphetamine, yang semakin menguatkan dugaan keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkotika.

Kini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Rupat Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya peredaran narkotika di lingkungannya. Kerja sama ini penting untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” tutur Aipda Juliandi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....