Transaksi Sabu Digagalkan, Pria 58 Tahun Diciduk
- 17 Apr 2026 20:52 WIB
- Bengkalis
RRI.CO.ID, Bengkalis - Upaya peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Mandau kembali digagalkan aparat kepolisian. Seorang pria paruh baya berinisial E.A (58) ditangkap saat diduga hendak melakukan transaksi sabu di Jalan Asrama Tribrata, Kelurahan Pematang Pudu, Jumat, 17 April 2026 sekitar pukul 16.30 WIB.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona mengungkapkan, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga sebagai transaksi narkotika di lokasi tersebut.
“Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, tim opsnal langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial E.A yang diduga terlibat dalam transaksi narkotika jenis sabu,” ujar Kompol Primadona, Jum'at 17 April 2026.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa dua paket kecil diduga sabu yang disimpan di kantong pakaian tersangka. Selain itu, turut diamankan satu unit handphone merek Vivo warna biru yang diduga digunakan untuk komunikasi, serta uang tunai sebesar Rp1.700.000 yang diduga merupakan hasil dari transaksi narkotika.
“Petugas juga menemukan perlengkapan lain seperti sarung timbangan dan plastik pembungkus yang biasa digunakan untuk mengemas sabu,” jelasnya.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial A yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Mandau guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan serangkaian tindakan, termasuk pemeriksaan intensif dan tes urine terhadap tersangka.
“Tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, yakni Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Kapolsek.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi guna membantu pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bengkalis.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan, demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....