Modus Janjikan Kerja, Pelaku Ditangkap Polisi

  • 11 Apr 2026 10:31 WIB
  •  Bengkalis

RRI.CO.ID, Bengkalis - Polsek Mandau berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan dengan modus menjanjikan pekerjaan di sebuah perusahaan. Seorang pria berinisial RS kini telah diamankan setelah diduga merugikan korban hingga jutaan rupiah.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban yang merasa tertipu oleh pelaku.

“Kasus ini terungkap setelah korban melapor karena merasa dirugikan. Pelaku menjanjikan pekerjaan, namun meminta sejumlah uang sebagai syarat, dan hal tersebut tidak pernah direalisasikan," ungkap Kapolres Fahrian Saleh Siregar Sabtu, 11 April 2026.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 30 April 2025 sekitar pukul 19.30 WIB di Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau. Saat itu, korban dikenalkan kepada pelaku oleh rekannya yang menyebutkan bahwa pelaku dapat membantu memasukkan korban bekerja di salah satu perusahaan di wilayah Duri.

Dalam pertemuan tersebut, pelaku meminta uang sebagai syarat pengurusan pekerjaan. Korban kemudian mentransfer uang secara bertahap dengan total Rp7 juta, masing-masing Rp2,5 juta pada transfer pertama dan Rp4,5 juta pada 1 Mei 2025.

Namun, setelah uang diserahkan, janji tersebut tak kunjung terealisasi. Pelaku terus memberikan berbagai alasan setiap kali dimintai kejelasan, hingga hampir satu tahun lamanya tanpa kepastian.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan penipuan dengan modus serupa kepada sejumlah korban lain,” tambah Kapolres.

Merasa dirugikan, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mandau. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Piket Reskrim langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku pada Kamis, 9 April 2026 sekitar pukul 01.00 WIB di Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau.

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua lembar bukti transfer serta tangkapan layar percakapan melalui aplikasi WhatsApp. Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Mandau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan yang tidak jelas dan meminta sejumlah uang.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan tawaran pekerjaan yang mensyaratkan pembayaran. Pastikan informasi tersebut benar dan resmi,” tegasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....