Polsek Mandau Amankan Terduga Pengguna Sabu
- 06 Mar 2026 12:00 WIB
- Bengkalis
RRI.CO.ID, Bengkalis - Komitmen dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika terus dilakukan jajaran Polres Bengkalis. Unit Reskrim Polsek Mandau kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Bathin Solapan, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Kamis, 5 Maret 2026.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan Jalan Studen. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Polsek Mandau segera melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud.
“Setelah menerima informasi dari masyarakat, tim langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dilaporkan,” ujar Kapolsek Kompol Primadona Jumat, 6 Maret 2026.
Sekitar pukul 17.30 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial D.G (45) di belakang sebuah gedung sekolah di Jalan Studen, Kelurahan Bathin Solapan.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa satu paket yang diduga narkotika jenis sabu, satu unit telepon genggam merek Realme C31 warna silver, serta satu buah alat hisap sabu (bong).
“Pelaku berhasil diamankan saat berada di lokasi dan bersikap kooperatif. Selanjutnya tersangka bersama barang bukti langsung dibawa ke Polsek Mandau untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif guna pengembangan kasus lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang tindak pidana peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.
Kapolsek menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bengkalis dalam mendukung program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika).
“Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika serta melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba maupun tindak kriminal lainnya.
“Masyarakat yang mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba atau tindak kriminal lainnya dapat segera melaporkan melalui layanan pengaduan atau WhatsApp Kapolres Bengkalis agar dapat segera kami tindaklanjuti,” tuturnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....