Polsek Mandau Amankan Pengedar Sabu di Duri

  • 05 Mar 2026 14:48 WIB
  •  Bengkalis

RRI CO.ID, Bengkalis - Unit Reskrim Polsek Mandau berhasil menggagalkan dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Mandau. Seorang pria berinisial DS (33) diamankan petugas di Jalan Pertanian Gang Senggol, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Kasi Humas Aipda Juliandi Bazrah, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut.

“Tim Opsnal Polsek Mandau menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan sering terjadi transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar tempat kejadian,” ujar Juliandi Kamis, 5 Maret 2026 siang.

Saat dilakukan penindakan, petugas berhasil mengamankan tersangka D.S. beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

“Dari tangan tersangka, petugas mengamankan delapan paket diduga narkotika jenis sabu, dua unit handphone, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang berinisial K melalui sistem lempar di titik tertentu yang telah disepakati sebelumnya.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Mandau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Juliandi menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bengkalis dalam mendukung Program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika).

“Upaya pemberantasan narkotika terus kami lakukan secara berkelanjutan. Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu aparat kepolisian mengungkap kasus-kasus narkoba,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap informasi terkait penyalahgunaan maupun peredaran narkotika melalui layanan pengaduan resmi kepolisian.

“Setiap laporan dari masyarakat sangat membantu pengungkapan kasus narkotika di wilayah kita. Silakan sampaikan informasi melalui WhatsApp pengaduan maupun Call Center 110,” tutup Juliandi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....