Kurir Sabu Diciduk di Air Jamban Duri

  • 02 Mar 2026 09:25 WIB
  •  Bengkalis

RRI.CO.ID, Bengkalis - Unit Reskrim Polsek Mandau jajaran Polres Bengkalis kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial Z.F.S (21) diamankan karena diduga sebagai kurir narkotika jenis sabu, Minggu, 1 Maret 2026 sekira pukul 00.15 WIB.

Penangkapan dilakukan di depan Alfamart Jalan Hangtuah, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP A/23/III/2026/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEK-MDU tanggal 1 Maret 2026.

Terduga pelaku yang diketahui bekerja sebagai petani dan berdomisili di Jalan Gajah Mada Km 8.5, Kelurahan Titian Antui, Kecamatan Pinggir itu diamankan bersama barang bukti berupa satu paket diduga narkotika jenis sabu serta satu unit handphone merek Realme C15.

Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas, Aipda Juliandi Bazrah, menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat.

“Kami menerima laporan bahwa di sekitar Jalan Hangtuah, tepatnya di depan Alfamart Kelurahan Air Jamban, sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu. Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mandau kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku di lokasi,” ujar Juliandi Senin, 2 Maret 2026.

Dari hasil interogasi awal di lapangan, pelaku mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial F yang berdomisili di wilayah Jalan Gajah Km 8 Sebanga. Namun, upaya pengembangan terhadap pemasok tersebut belum membuahkan hasil dan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

“Hasil tes urin terhadap Z.F.S menunjukkan positif mengandung Methamphetamine. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang terlibat,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa kepolisian akan menindak tegas setiap bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Mandau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga telah melakukan pembuatan laporan polisi, pengamanan barang bukti, tes urin, dokumentasi, serta akan melaksanakan gelar perkara dan melengkapi administrasi penyidikan (Mindik).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....