Digerebek di Rumah, 13 Paket Sabu Disita

  • 25 Feb 2026 21:59 WIB
  •  Bengkalis

RRI.CO.ID, Bengkalis - Komitmen dalam mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) kembali dibuktikan jajaran Polres Bengkalis melalui pengungkapan kasus narkotika oleh Polsek Bukit Batu.

Pengungkapan tersebut terjadi pada Rabu, 25 Februari 2026 sekira pukul 16.05 WIB di sebuah rumah di Jalan Desa Parit 1 Api-Api, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kapolsek Bukit Batu Kompol Rokhani, menyampaikan pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang masuk melalui layanan WhatsApp Kapolres Bengkalis.

“Pengungkapan ini berawal dari aduan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan dan penggerebekan, tim berhasil mengamankan seorang terduga pelaku beserta barang bukti,” ujar Kapolsek Bukit Batu.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial H (22). Dari hasil penggeledahan di dalam rumah, tim opsnal menemukan dan menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 13 paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor total 2,33 gram.

Selain itu, turut diamankan satu alat hisap sabu (bong), satu mancis yang telah dimodifikasi dengan jarum timah, satu gunting, satu botol permen, serta satu unit handphone iPhone 13 Pro Max warna biru.

Kapolsek menambahkan, hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif methamphetamine (+), yang menguatkan dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan narkotika.

“Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bukit Batu guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Kami akan terus mendalami kemungkinan adanya jaringan lain,” tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf A Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Pengungkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Bengkalis dalam memberantas peredaran narkotika serta mendukung penuh Program P4GN demi mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang aman dan bersih dari narkoba.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....