Polsek Mandau Tangkap Perempuan Positif Sabu di Babussalam
- 20 Feb 2026 11:23 WIB
- Bengkalis
RRI.CO.ID, Bengkalis - Dalam rangka mendukung Program P4GN, jajaran Polres Bengkalis melalui Polsek Mandau menangkap seorang perempuan yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika. Penindakan ini dilakukan sebagai respons cepat atas laporan masyarakat di wilayah Kecamatan Mandau.
Penggerebekan dilakukan pada Kamis, 19 Februari 2026 sekitar pukul 16.45 WIB di Jalan Nusantara I Gang Cendrawasih, Kelurahan Babussalam, Kabupaten Bengkalis. Lokasi tersebut menjadi target operasi setelah adanya informasi yang masuk melalui WhatsApp Kapolres Bengkalis.
Kapolsek Mandau, Primadona Caniago, menyampaikan bahwa penindakan dilakukan berdasarkan laporan polisi tertanggal 19 Februari 2026. Unit Reskrim Polsek Mandau langsung bergerak melakukan penyelidikan dan penggerebekan setelah laporan diterima.
“Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang disampaikan melalui nomor WhatsApp Bapak Kapolres Bengkalis terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di Jalan Nusantara I Gang Cendrawasih, Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau,” ujar Kompol Primadona Caniago, Jum'at, 20 Februari 2026.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang perempuan berinisial DSM (28) di lokasi kejadian. Namun, dari hasil penggeledahan badan dan rumah, polisi tidak menemukan barang bukti narkotika.
“Selanjutnya terhadap yang bersangkutan dilakukan tes urine. Berdasarkan hasil pemeriksaan, terduga dinyatakan positif (+) Methamphetamine,” jelas Kapolsek.
Petugas kemudian melakukan tes urine terhadap terduga pelaku untuk memastikan dugaan penyalahgunaan narkotika. Hasil pemeriksaan menunjukkan yang bersangkutan positif (+) Methamphetamine atau sabu.
Atas perbuatannya, DSM disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini, terduga masih menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Mandau.
Kapolsek Mandau menegaskan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum setempat. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah berani melaporkan dugaan tindak pidana narkotika.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Kami juga mengapresiasi masyarakat yang telah berani melapor. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegasnya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Sinergi antara aparat dan warga dinilai penting untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....