Polres Bengkalis Ungkap Sabu dan Ganja di Bukitbatu

  • 04 Feb 2026 17:42 WIB
  •  Bengkalis

RRI.CO.ID, Bengkalis - Jajaran Polsek Bukit Batu, Polres Bengkalis, berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan ganja di wilayah Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, Selasa, 3 Februari 2026 malam.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kasi Humas Polres Bengkalis Aipda Juliandi Bazrah, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika) yang terus digencarkan jajaran Polres Bengkalis.

“Polres Bengkalis berkomitmen penuh mendukung program P4GN sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti secara profesional,” ujar Juliandi Bazrah, Rabu 4 Februari 2026.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial I.G. di kediamannya yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sungai Pakning, Kecamatan Bukit Batu, sekitar pukul 23.15 WIB.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor total 0,40 gram serta satu bungkus ganja kering dengan berat kotor 1,19 gram. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lain berupa timbangan elektrik, alat hisap sabu, plastik klip, gunting pres, uang tunai hasil penjualan, serta perlengkapan pendukung lainnya.

“Terduga pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan rencananya akan diedarkan kembali,” ujar Kasi Humas.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku juga menjalani tes urine dengan hasil positif Methamphetamine dan THC.

Kapolres Bengkalis menegaskan, apabila dalam proses penyidikan terbukti memenuhi unsur pasal yang dipersangkakan, maka pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Setiap terduga pelaku akan dilakukan pemeriksaan secara intensif dan assessment sesuai SOP penanganan tindak pidana narkotika. Jika terbukti, kami pastikan proses hukum berjalan tegas dan transparan,” tuturnya.

Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Bukit Batu Polres Bengkalis untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut serta pengembangan jaringan.

Polres Bengkalis juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian guna mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Bengkalis. Masyarakat dapat melaporkan setiap tindak pidana melalui layanan kepolisian 110.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....