Edarkan Sabu 0,62 Gram, Pria Bukit Batu Ditangkap
- 03 Feb 2026 13:49 WIB
- Bengkalis
RRI.CO.ID, Bengkalis - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bukit Batu. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial R.K. (32) diamankan bersama barang bukti sabu seberat 0,62 gram.
Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Senin, 2 Februari 2026 sekitar pukul 00.05 WIB di sebuah rumah yang berada di Gang Kelapa, Jalan Jenderal Sudirman, Desa Pakning Asal, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis.
Kasi Humas Polres Bengkalis Aipda Juli Bazrah, menjelaskan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, tim opsnal Satresnarkoba bergerak ke lokasi dan mengamankan tiga orang laki-laki yang berada di dalam rumah.
“Dari hasil pemeriksaan, satu orang berinisial RK ditetapkan sebagai tersangka, sementara dua lainnya berinisial I dan Y diketahui hanya sebagai pengguna. Petugas mengamankan narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 0,62 gram beserta sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan peredaran narkotika,” jelasnya, Selasa, 3 Februari 2026.
Barang bukti yang diamankan meliputi satu paket sabu, satu unit timbangan digital, satu kaca pirex, satu alat hisap sabu (bong), dua unit handphone, serta dua unit sepeda motor. Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut merupakan miliknya dan diperoleh dari seseorang berinisial R, yang saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.
“Selain itu, hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan hasil positif Methamphetamine. Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf A Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungannya,” katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....