Dua Pemuda Ditangkap Kasus Narkoba

  • 25 Jan 2026 22:24 WIB
  •  Bengkalis

RRI.CO.ID, Bengkalis - Tim Operasional Khusus (Opsnal) Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis mengamankan dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika di Desa Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Sabtu, 24 Januari 2026 sore.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 18.30 WIB setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan pengamatan dan penyelidikan oleh petugas di lapangan.

Tersangka pertama berinisial M alias Romi (20), warga Desa Simpang Padang. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu plastik kecil berisi diduga narkotika jenis sabu seberat 0,92 gram, serta satu unit telepon genggam warna biru.

Kepada petugas, tersangka mengakui barang haram tersebut adalah miliknya yang diperoleh di Lapangan Bola Surya Muda, Jalan Siak.

Sementara itu, tersangka kedua berinisial M.RS alias RND (22), warga Jalan Datuk Laksamana, Desa Simpang Padang. Dari dalam tas ransel warna merah hitam miliknya, petugas menemukan narkotika jenis daun ganja kering yang dikemas dalam satu bungkus warna cokelat, 19 plastik pembungkus, satu bungkus warna cokelat lainnya, serta satu bungkus plastik warna hijau.

Selain narkotika, polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam warna putih dan uang tunai sebesar Rp60.000. Tersangka mengakui seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya.

Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kasat Reserse Narkoba Polres Bengkalis, AKP Kris Tofel, mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap kasus narkotika. Kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci dalam memberantas peredaran narkoba,” ujar AKP Kris Tofel.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penindakan secara berkelanjutan, khususnya di wilayah Kecamatan Bathin Solapan.

“Tidak ada ruang bagi pelaku narkotika yang merusak masa depan generasi muda. Kami akan terus mengusut setiap jalur peredaran hingga ke sumbernya,” tegasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....