PKK Baubau Susun Program Kerja dan Pendampingan Posyandu
- 30 Jan 2026 22:28 WIB
- Baubau
RRI.CO.ID, Baubau – Ketua TP PKK Kota Baubau, Hj. Sitti Aryati Yusran, secara resmi membuka rapat penyusunan program kerja Tim Pembina Posyandu (TPP) Kota Baubau serta Rencana Pendampingan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2026.
Penyusunan program kerja ini ini merupakan bentuk komintmen nyata TP PKK Kota dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat.
Kegiatan ini berlangsung di Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Baubau, Jumat 30 Januari 2026.
Dalam sambutannya, Sitti Aryati Yusran menekankan pentingnya penguatan struktur kelembagaan pada 168 posyandu yang tersebar di seluruh wilayah Kota Baubau. Penguatan tersebut meliputi penyelarasan Surat Keputusan Kelompok Kerja Operasional Posyandu (SKPP) di tingkat kecamatan dan kelurahan, serta optimalisasi fungsi sekretariat posyandu.
“Langkah besar kita tahun ini adalah memastikan seluruh posyandu di Kota Baubau terdaftar secara resmi di Kementerian Dalam Negeri. Legalitas ini sangat krusial agar koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dapat berjalan secara linier,” ujarnya.
Ia menjelaskan, fokus utama program kerja tahun 2026 diarahkan pada penguatan sarana dan prasarana posyandu. Sebanyak 43 posyandu lokus ditetapkan sebagai sasaran utama revitalisasi, yang mencakup perbaikan fisik bangunan, pengadaan inventaris seperti kursi, meja, serta alat kesehatan (alkes).
Selain itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia juga menjadi perhatian melalui pelatihan bagi enam kader SPM di setiap posyandu guna menjamin kualitas layanan yang terukur dan berstandar. Program kerja tersebut juga didukung dengan langkah digitalisasi melalui pengembangan sistem pelaporan berbasis online menggunakan aplikasi E-Posyandu.
“Digitalisasi menjadi bagian penting agar data layanan posyandu lebih akurat dan mudah dipantau. Saat ini Pemkot Baubau juga sedang menjajaki kerja sama strategis dengan perguruan tinggi untuk membangun sistem data yang real-time,” jelasnya.
Lebih lanjut, Hj. Sitti Aryati Yusran mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Baubau turut memperhatikan aspek operasional dan kesejahteraan para kader posyandu sebagai ujung tombak layanan kesehatan masyarakat. Dalam perencanaan anggaran, dipastikan adanya pembiayaan honorarium kader dengan skema minimal 10 orang per posyandu, serta dukungan biaya operasional lainnya guna menjamin keberlangsungan kegiatan di lapangan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....