Bapas Baubau Sinergi Pengadilan Terkait Pidana Kerja Sosial

  • 29 Jan 2026 14:59 WIB
  •  Baubau

RRI.CO.ID, Baubau – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Baubau melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Pengadilan Negeri (PN) Baubau terkait pelaksanaan pidana kerja sosial dan pidana pengawasan. Dalam kegiatan tersebut, Bapas Baubau menyerahkan Buku Kerja Sosial kepada Ketua Pengadilan Negeri Baubau.

Kepala Bapas Baubau Nasirudin mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan sinergi antar aparat penegak hukum dalam mendukung implementasi pemidanaan alternatif yang berorientasi pada pembinaan, keadilan restoratif, serta reintegrasi sosial.

“Penyerahan buku ini dimaksudkan sebagai pedoman teknis dalam pelaksanaan pidana kerja sosial, khususnya dalam hal pencatatan, pengawasan, serta pelaporan pelaksanaan putusan pengadilan yang menjatuhkan pidana kerja sosial kepada terpidana,”ungkapnya, Kamis 29 Januari 2026.

Selain penyerahan Buku Kerja Sosial, koordinasi juga membahas rencana pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) antara Pengadilan Negeri Baubau dan Bapas Baubau.

Rencana Bimtek ini diharapkan dapat menjadi sarana peningkatan pemahaman sekaligus penyamaan persepsi mengenai mekanisme pelaksanaan pidana kerja sosial dan pidana pengawasan, peran Pembimbing Kemasyarakatan, serta alur koordinasi dan pelaporan antar lembaga.

Melalui kegiatan koordinasi ini, Ia berharap pelaksanaan pidana kerja sosial dan pidana pengawasan di wilayah hukum Pengadilan Negeri Baubau dapat berjalan secara optimal, terukur, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bapas Kelas II Baubau menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi lintas lembaga guna mewujudkan sistem pemasyarakatan yang humanis, akuntabel, dan berorientasi pada pembinaan serta reintegrasi sosial warga binaan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....