Akses JKN Makin Luas, BPJS Kesehatan Dorong Mutu Layanan Faskes

  • 16 Sep 2026 16:23 WIB
  •  Baubau

RRI.CO.ID, Jakarta - Perluasan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus dibarengi dengan upaya meningkatkan mutu pelayanan di fasilitas kesehatan. BPJS Kesehatan menegaskan, keberhasilan JKN tidak cukup hanya diukur dari banyaknya masyarakat yang terlindungi, tetapi juga dari kualitas layanan dan manfaat kesehatan yang benar-benar dirasakan peserta.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengatakan cakupan kepesertaan JKN yang telah mencapai lebih dari 98,6 persen populasi Indonesia harus diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan.

Per 1 September 2026, sekitar 284,3 juta penduduk telah memperoleh perlindungan melalui Program JKN.

“Tugas kita bukan hanya memastikan masyarakat terdaftar sebagai peserta, tetapi juga menjamin bahwa ketika membutuhkan pelayanan kesehatan, mereka memperoleh layanan yang bermutu serta perlindungan dari risiko finansial,” ujar Pujo dalam Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Tahun 2026, Selasa 15 September 2026.

Menurutnya, semakin terbukanya akses kesehatan juga tercermin dari bertambahnya fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Hingga 1 September 2026, tercatat 23.816 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 3.221 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), serta 7.180 sarana penunjang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Namun, Pujo menekankan, pertumbuhan jumlah fasilitas kesehatan harus berjalan beriringan dengan pelayanan yang sesuai kebutuhan medis serta mampu memberikan hasil kesehatan yang optimal.

Dari Volume Menuju Value

BPJS Kesehatan juga menyoroti besarnya pembiayaan yang telah dikeluarkan untuk mendukung pelayanan peserta JKN. Sepanjang 2014 hingga 2025, BPJS Kesehatan telah membayarkan lebih dari Rp1.279,8 triliun kepada fasilitas kesehatan.

Menurut Pujo, besarnya pembiayaan tersebut menunjukkan bahwa terdapat masyarakat dalam jumlah besar yang bergantung pada JKN, terutama mereka yang menghadapi penyakit berbiaya tinggi atau membutuhkan pengobatan dalam jangka panjang.

Karena itu, BPJS Kesehatan mendorong perubahan pendekatan pelayanan dari sekadar mengejar volume menuju value atau nilai manfaat pelayanan.

“Transformasi yang perlu kita bangun bersama adalah dari volume menuju value. Value-based care bukan tentang mengurangi pelayanan, tetapi memastikan peserta memperoleh pelayanan yang tepat, pada waktu yang tepat, sesuai kebutuhan medis, dengan hasil kesehatan yang terbaik,” katanya.

Untuk mendorong fasilitas kesehatan berperan aktif dalam peningkatan mutu, BPJS Kesehatan memberikan penghargaan Seva Paramahita Award 2026 kepada fasilitas kesehatan yang dinilai menunjukkan komitmen dan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada peserta JKN.

Pujo berharap fasilitas kesehatan penerima penghargaan dapat menjadi contoh sekaligus ruang berbagi pengetahuan dan praktik baik dalam peningkatan mutu, inovasi, serta akuntabilitas pelayanan JKN.

Perkuat Pengalaman Peserta

Peningkatan mutu layanan juga diarahkan agar dirasakan langsung oleh peserta ketika mengakses fasilitas kesehatan.

Dalam kesempatan tersebut, BPJS Kesehatan meluncurkan wajah baru Petugas BPJS SATU (BPJS Siap Membantu). Kehadiran petugas tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pengalaman peserta, khususnya dalam memperoleh informasi dan pendampingan selama mengakses layanan kesehatan.

Di sisi pembiayaan, BPJS Kesehatan juga memperkuat koordinasi dengan Asuransi Kesehatan Tambahan (AKT) melalui skema Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan (KAPJ).

Melalui mekanisme tersebut, peserta JKN yang memiliki AKT dapat memperoleh manfaat kenaikan kelas perawatan dengan koordinasi pembiayaan antara BPJS Kesehatan dan perusahaan asuransi tambahan.

KAPJ juga mencakup koordinasi kepesertaan, sistem tagihan satu pintu, serta pembagian selisih biaya pelayanan antara BPJS Kesehatan dan AKT.

“Peluncuran wajah baru BPJS SATU serta penandatanganan kerja sama dengan Asuransi Kesehatan Tambahan menjadi bagian dari ikhtiar kita untuk semakin memperkuat pengalaman peserta serta membangun koordinasi pembiayaan kesehatan yang lebih terintegrasi, efektif, dan berorientasi pada kualitas,” tutur Pujo.

Mutu dan Keberlanjutan JKN

Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Stevanus Adrianto Passat, mengatakan perluasan akses layanan JKN harus berjalan seimbang dengan peningkatan mutu dan keberlanjutan program.

Menurutnya, fasilitas kesehatan memiliki posisi strategis karena berhadapan langsung dengan peserta. Karena itu, pelayanan harus mudah diakses, berkualitas, aman, cepat, dan berkeadilan.

Dewan Pengawas, lanjut Stevanus, terus mendorong penguatan tata kelola JKN yang transparan dan akuntabel, termasuk dalam aspek kualitas layanan, kepatuhan regulasi, pengelolaan risiko, dan perlindungan hak peserta.

Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kementerian Kesehatan, Maria Endang Sumiwi, menambahkan bahwa JKN merupakan salah satu fondasi penting dalam pembangunan Indonesia.

“Tidak ada sistem jaminan kesehatan yang kuat tanpa didukung fasilitas kesehatan yang kuat. Semangat gotong royong harus kita maknai sebagai kerja sama dan tanggung jawab yang jelas dari seluruh pihak, baik pemerintah, BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan, maupun masyarakat,” tegas Maria.

Pemerintah Dorong Pemerataan Mutu

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Republik Indonesia, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menegaskan komitmen pemerintah untuk terus memperkuat JKN agar mampu memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan.

Ia mengatakan JKN merupakan bentuk gotong royong nasional dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat.

“Untuk menjaga keberlanjutan dan memperkuat manfaat JKN, perlu adanya komitmen dan kontribusi dari seluruh ekosistem JKN,” kata Cak Imin.

Ia juga menekankan pentingnya penguatan akses dan pemerataan mutu fasilitas kesehatan seiring meningkatnya pemanfaatan layanan serta perubahan pola penyakit di Indonesia.

Penguatan layanan primer menjadi salah satu prioritas, termasuk melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia, sarana dan prasarana, ketersediaan obat dan bahan medis, serta pemeriksaan penunjang, khususnya di wilayah dengan keterbatasan akses.

“Program JKN adalah gotong royong raksasa bangsa ini yang harus kita jaga bersama. Kita ingin memastikan tidak ada lagi masyarakat yang merasa harus takut jatuh miskin karena sakit,” tegasnya.

30 Fasilitas Kesehatan Raih Apresiasi Nasional

Dalam Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Tahun 2026, sebanyak 30 fasilitas kesehatan menerima apresiasi sebagai fasilitas kesehatan berkomitmen dalam pelayanan kesehatan Program JKN tingkat nasional.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....