Satpel Betoambari Perketat Pengawasan Lalu Lintas Ternak jelang Iduladha

  • 12 Mei 2026 15:28 WIB
  •  Baubau

RRI.CO.ID, Baubau – Menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah/2026 Masehi, Balai Karantina Ikan, Tumbuhan, dan Hewan Satuan Pelayanan (Satpel) Betoambari terus meningkatkan pengawasan terhadap lalu lintas ternak yang masuk ke wilayah kerjanya.

Hingga akhir April 2026, tercatat puluhan ekor kambing masuk ke wilayah Baubau. Namun, ternak tersebut tidak masuk melalui Pelabuhan Murhum yang merupakan titik pemasukan resmi yang telah ditetapkan pemerintah.

Sebagian besar ternak diketahui masuk melalui Pelabuhan Pasarwajo di Kabupaten Buton dan pelabuhan di wilayah Kabupaten Buton Selatan.

Kepala Satpel Betoambari, Wahyudi, mengatakan pihaknya memastikan seluruh ternak yang masuk dalam kondisi sehat dan telah mengantongi sertifikat veteriner dari daerah asal sehingga aman untuk dikonsumsi masyarakat.

Menurutnya, dengan dukungan dua dokter hewan yang dimiliki Satpel Betoambari saat ini, pengawasan terhadap lalu lintas ternak di jalur pelabuhan dapat dilakukan lebih optimal.

“Khusus di bulan April baru satu kali pemasukan hewan sebanyak 45 ekor, dan jelang Lebaran Idul Adha mulai banyak lalu lintas ternak yang masuk, terakhir dari Kabupaten Sikka,” ujar Wahyudi, Selasa 12 Mei 2026.

Ia menjelaskan, mayoritas ternak yang masuk ke Baubau berasal dari wilayah Indonesia Timur, khususnya Nusa Tenggara Timur (NTT), dengan jenis ternak yang paling banyak dilalulintaskan yakni kambing.

Berdasarkan hasil pemantauan Balai Karantina, sejauh ini kondisi ternak yang masuk masih tergolong aman untuk dikonsumsi.

Meski demikian, pihak karantina tetap mewaspadai berbagai jenis penyakit hewan, terutama penyakit zoonosis yang dapat menular dari hewan ke manusia. Selain itu, penyakit menular antarhewan seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) juga menjadi perhatian serius karena pernah menyerang ternak di sejumlah daerah di Indonesia beberapa tahun terakhir.

Wahyudi mengimbau para pengusaha ternak agar memperhatikan kualitas hewan yang diperdagangkan dengan memastikan seluruh ternak dari luar daerah memiliki dokumen kesehatan resmi.

“Untuk lalu lintas hewan wajib mengantongi sertifikat veteriner demi keamanan kita bersama,” imbaunya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....