Pemkot Baubau Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

  • 16 Sep 2026 08:44 WIB
  •  Baubau

RRI.CO.ID, Baubau - Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau menegaskan komitmennya dalam menjamin rasa aman bagi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan, diskriminasi, maupun eksploitasi.

Komitmen tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Baubau, Abdul Rahman, saat membuka secara resmi pelatihan manajemen dan penanganan kasus serta pelatihan pencatatan dan pelaporan kekerasan terhadap perempuan dan anak, anak berhadapan dengan hukum, serta perkawinan anak, Senin 14 September 2026.

Dalam kesempatan itu, Abdul Rahman menekankan pentingnya penguatan sistem pendataan kasus yang komprehensif. Menurutnya, pencatatan dan pelaporan tidak boleh dipandang hanya sebagai rutinitas administratif, tetapi menjadi fondasi dalam penyusunan kebijakan perlindungan perempuan dan anak di daerah.

“Data kasus yang dicatat dengan baik dan akurat akan menjadi dasar pemerintah dalam menyusun kebijakan, menentukan arah program, alokasi anggaran, hingga evaluasi efektivitas perlindungan secara menyeluruh,” ujarnya.

Rahman menilai, ketersediaan data yang akurat akan membantu pemerintah mengidentifikasi persoalan secara lebih tepat, sekaligus memastikan program perlindungan yang dijalankan benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

Sementara itu, Ketua Panitia Penyelenggara pelatihan, La Ode Kasim mengatakan kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman dan kapasitas peserta dalam melakukan asesmen, pendampingan, hingga pencatatan kasus secara akurat.

Menurutnya, peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi hal krusial agar penanganan kasus di lapangan dapat dilakukan secara terpadu dan tepat sasaran.

“Sistem penanganan harus berorientasi pada perlindungan serta pemenuhan hak perempuan dan anak,” tegas La Ode Kasim.

Pelatihan tersebut diikuti 38 peserta yang berasal dari unsur UPTD PPA, organisasi perangkat daerah terkait, hingga tenaga pendidik.

Untuk memperkuat materi, panitia menghadirkan tiga narasumber, yakni Dr. LD. Dedi Abdullah, Ketua LPPM UM Buton Dr. Safrin Salam, serta akademisi sekaligus psikolog Wa Ode Nursana.

Melalui kegiatan ini, Pemkot Baubau mendorong terbangunnya sistem penanganan kasus yang semakin terintegrasi, didukung pencatatan dan pelaporan yang akurat, sehingga upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak dapat dilakukan secara lebih terarah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....