Pemkot Baubau Cek Takaran BBM di Seluruh SPBU

  • 15 Sep 2026 18:37 WIB
  •  Baubau

RRI.CO.ID, Baubau - Unit Metrologi Legal Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM (Disperindagkop dan UKM) Kita Baubau melakukan tera ulang alat ukur BBM di seluruh SPBU di Kota Baubau.

Pemeriksaan yang dimulai, Selasa 15 September 2026 tersebut, dilakukan untuk memastikan takaran bahan bakar minyak (BBM) yang diterima masyarakat sesuai dengan standar metrologi legal.

Kepala Disperindagkop dan UKM Kota Baubau, Suarmawati mengatakan, tera ulang menjadi bagian dari upaya pemerintah memberikan kepastian ukuran sekaligus melindungi konsumen dalam setiap transaksi BBM.

“Pemeriksaan ini bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan jaminan kepastian ukuran dan hak perlindungan kepada masyarakat sebagai konsumen BBM,” jelas Suarmawati.

Pemeriksaan perdana dilakukan di SPBU PT Taruna Jaya Abadi, yang berada di depan Lippo Plaza Baubau.

Petugas Metrologi Legal menguji seluruh nozzle pengisian BBM untuk memastikan tingkat ketepatan takaran masih berada dalam batas toleransi yang ditetapkan dalam standar metrologi legal.

Nozzle yang dinyatakan memenuhi ketentuan kemudian langsung diberikan Cap Tanda Tera resmi sebagai penanda bahwa alat tersebut telah melalui proses pengujian.

Percepatan tera ulang dilakukan lantaran masa berlaku tanda tera pada sejumlah SPBU di Kota Baubau akan berakhir pada September hingga Oktober 2026.

Selain menindaklanjuti permohonan dari pengelola SPBU, pemeriksaan tersebut juga merupakan bagian dari fungsi pengawasan berkala yang dilakukan pemerintah daerah.

Dengan tera ulang ini, pemerintah ingin memastikan alat ukur yang digunakan dalam transaksi BBM tetap akurat dan tidak merugikan konsumen.

Pelaksanaan tera ulang nozzle SPBU selanjutnya akan dilakukan secara bertahap di seluruh SPBU yang beroperasi di wilayah Kota Baubau.

Pemkot Baubau berharap pengawasan tersebut dapat menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan pengisian BBM sekaligus mendorong terciptanya kegiatan perdagangan yang tertib, jujur, dan berkeadilan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....