Gubernur Sultra Dorong Petani Naik Kelas, HKTI Diminta Jadi Pengawal Aspirasi

  • 11 Sep 2026 15:49 WIB
  •  Baubau

RRI.CO.ID, Kendari - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mendorong sektor pertanian tidak hanya berorientasi pada produksi, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan dan kapasitas petani.

Gubernur Sultra Andi Sumangerukka menegaskan, petani harus didorong naik kelas dan dipandang sebagai profesi yang memiliki nilai strategis bagi daerah.

Pesan tersebut disampaikan Gubernur saat menghadiri pelantikan pengurus HKTI se-Sultra masa bakti 2026–2031 sekaligus Musyawarah Daerah DPD HKTI Sultra di Aula Serbaguna Kantor Gubernur Sultra, Kamis 10 September 2026.

Menurut Gubernur, petani memiliki peran penting dalam menjaga ketahanan pangan karena menjadi penghasil berbagai kebutuhan pangan masyarakat. Karena itu, keberadaan HKTI diharapkan mampu memperkuat perjuangan kepentingan petani sekaligus mendorong penyelesaian berbagai persoalan pertanian di daerah.

“Petani bukan hanya produsen pangan, tetapi juga penjaga kehidupan. Di tangan petanilah beras, jagung, umbi-umbian, sayur-sayuran, serta berbagai komoditas perkebunan dan hortikultura dihasilkan untuk kita konsumsi,” ujar Andi Sumangerukka.

Gubernur menilai keterlibatan kepala daerah sebagai Ketua DPC HKTI di kabupaten dan kota menjadi peluang untuk mempercepat penyelesaian persoalan teknis yang dihadapi petani. Kewenangan pemerintah daerah dinilai dapat dimanfaatkan untuk menghadirkan solusi yang lebih cepat terhadap kebutuhan sektor pertanian.

“Dahulu sebelum menjadi gubernur, saya pernah menjadi Ketua HKTI daerah. Namun, kemampuan menyelesaikan masalah teknis pertanian saat itu terbatas karena saya belum memiliki kewenangan sebagai kepala daerah. Saat ini, Bapak dan Ibu yang dilantik adalah kepala daerah, sehingga masalah teknis di kabupaten/kota tentu dapat diselesaikan,” jelasnya.

Gubernur juga menilai kehadiran Sekjen DPN HKTI Abdul Kadir Karding yang juga Kepala Badan Karantina Indonesia menjadi peluang memperkuat hubungan antara daerah dan pemerintah pusat. Aspirasi petani dari Sultra diharapkan dapat lebih mudah dijembatani untuk mendapat dukungan kebijakan maupun program pemerintah pusat.

Sementara itu, Abdul Kadir Karding mengatakan HKTI harus hadir sebagai organisasi yang mampu mengawal aspirasi dan memperjuangkan kepentingan petani. Menurutnya, keselarasan program HKTI dengan pemerintah daerah menjadi modal penting untuk mengurai berbagai persoalan pertanian di lapangan.

“HKTI bukan sekadar menjadi wadah berorganisasi, melainkan benar-benar hadir sebagai instrumen strategis yang mampu mengawal aspirasi, memperjuangkan hak-hak petani, serta mendorong terciptanya kesejahteraan dan kemakmuran secara berkelanjutan,” katanya.

Abdul Kadir menyebut lima agenda transformasi pertanian yang disepakati dalam Munas ke-10 HKTI, yakni penguatan kapasitas petani, kaderisasi dan regenerasi petani, penguatan kelembagaan ekonomi petani, perluasan akses pasar dan ekspor, serta penguatan HKTI sebagai organisasi yang solutif.

Musda HKTI Sultra yang mengusung tema 'Petani Makmur, Pertanian Maju, Indonesia Sejahtera' tersebut sekaligus menetapkan Gubernur Sultra Andi Sumangerukka sebagai Ketua DPD HKTI Sultra masa bakti 2026–2031.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....