Tim Terpadu Perkuat Pengawasan dan Pembinaan Anak Jalanan di Baubau

  • 10 Sep 2026 15:28 WIB
  •  Baubau

RRI.CO.ID, Baubau - Pemerintah Kota Baubau memperkuat pengawasan dan pembinaan terhadap gelandangan dan pengemis (gepeng), khususnya anak-anak yang masih ditemukan beraktivitas di jalanan dan fasilitas umum.

Langkah tersebut dilakukan melalui Tim Terpadu Penanggulangan dan Pengawasan Gelandangan dan Pengemis yang turun langsung ke sejumlah titik di Kota Baubau, Rabu, 9 September 2026. Kegiatan dimulai sekitar pukul 16.30 WITA dengan melibatkan sejumlah perangkat daerah dan tenaga sosial.

Tim tersebut diinisiasi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Baubau dengan melibatkan Dinas Sosial dan Tenaga Kerja, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Bagian Kesra, kecamatan, Pekerja Sosial (Peksos), serta Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dari Kementerian Sosial.

Penjangkauan dilakukan di sejumlah lokasi yang menjadi titik aktivitas anak-anak dan kelompok masyarakat rentan. Di antaranya perempatan SMAN 2 Baubau, eks Kantor Dinas Sosial, perempatan SDN 3 Baubau, serta simpangan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Baubau.

Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Baubau, Siti Amalia Abibu mengatakan kegiatan tersebut tidak hanya berorientasi pada penertiban, tetapi juga pengawasan dan pembinaan.

“Tim terpadu hari ini turun bersama untuk melakukan pengawasan dan pembinaan kepada gelandangan dan pengemis, khususnya anak-anak yang ada di Kota Baubau,” jelasnya.

Tim Terpadu Penanggulangan dan Pengawasan Gelandangan dan Pengemis yang turun langsung ke sejumlah titik di Kota Baubau, Rabu, 9 September 2026. (Foto: DP3AKB Baubau)

Di kawasan eks Kantor Penerangan, tim menemukan sejumlah keluarga pemulung yang masuk dalam kelompok keluarga rentan. Hasil wawancara dan pendataan menunjukkan sebagian keluarga tersebut merupakan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Menurut Siti Amalia, pemerintah tetap berkewajiban memberikan perlindungan dan bantuan sosial kepada keluarga yang membutuhkan. Namun, keberadaan anak-anak dari keluarga tersebut yang masih turun ke jalan juga menjadi perhatian serius karena berisiko terhadap keselamatan dan berpotensi mengalami eksploitasi.

“Selanjutnya kita akan melihat anak-anak mereka yang menjadi gelandangan agar tidak lagi mengemis di jalanan, karena sangat berisiko terhadap keselamatan mereka,” ujarnya.

Pemerintah juga akan berkoordinasi untuk membantu anak-anak yang sudah tidak bersekolah agar kembali mendapatkan akses pendidikan. Bagi anak yang ingin melanjutkan pendidikan di pondok pesantren, pemerintah akan membantu mengoordinasikan dengan pihak pesantren.

Kepala DP3AKB Kota Baubau, Abdul Rahman menegaskan persoalan anak yang berada di jalanan bukan hanya berkaitan dengan ketertiban umum. Menurutnya, persoalan tersebut juga menyangkut pemenuhan hak dan perlindungan anak.

“Kita berharap anak-anak kita tidak berada di jalanan saat jam sekolah. Kita pastikan anak-anak kita terlindungi,” tegasnya.

Tim Terpadu Penanggulangan dan Pengawasan Gelandangan dan Pengemis yang turun langsung ke sejumlah titik di Kota Baubau, Rabu, 9 September 2026. (Foto: DP3AKB Baubau)

Rahman mengatakan penjangkauan dilakukan untuk membangun kesadaran anak dan keluarga agar tidak menjadikan jalanan sebagai tempat mencari penghasilan. Pemerintah juga akan memberikan pendampingan sesuai kondisi masing-masing anak dan keluarganya.

“Kita ingin anak-anak tersebut sadar dan tidak lagi turun mengemis di jalanan dengan berbagai modus,” ujarnya.

Abdul Rahman juga mengimbau masyarakat tidak memberikan uang, imbalan, maupun sedekah secara langsung kepada anak-anak di sekitar lampu merah. Kebiasaan tersebut dinilai dapat mendorong anak kembali ke jalan karena menganggap aktivitas tersebut memberikan penghasilan.

Masyarakat yang ingin bersedekah diimbau menyalurkannya melalui panti asuhan atau langsung kepada keluarga yang membutuhkan. Langkah itu diharapkan dapat membantu pemerintah memutus ketergantungan anak terhadap aktivitas di jalanan.

Pemerintah juga akan menelusuri apabila ditemukan indikasi anak sengaja dipekerjakan atau dimanfaatkan untuk mengemis. Jika terbukti, langkah penanganan akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau memang terbukti dipekerjakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, kita akan mencari oknum tersebut. Tetapi jika anak bersama orang tuanya, kita akan melakukan pembinaan bersama orang tuanya,” jelasnya.

Upaya terpadu tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemkot Baubau menciptakan lingkungan kota yang aman sekaligus memastikan anak-anak mendapatkan perlindungan, pendidikan, dan kesempatan tumbuh secara layak.

Anak-anak diharapkan tidak lagi menjadikan jalanan sebagai tempat mencari nafkah, melainkan dapat belajar, bermain, tumbuh, dan mempersiapkan masa depan dalam lingkungan yang aman dan terlindungi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....