Pemkot Baubau Matangkan Rangkaian HUT RI, Aturan GJI jadi Perhatian
- 05 Agt 2026 15:05 WIB
- Baubau
RRI.CO.ID, Baubau – Pemerintah Kota Baubau mematangkan rangkaian kegiatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026. Salah satu hasil rapat pemantapan panitia menetapkan pelaksanaan lomba Gerak Jalan Indah (GJI) dengan pengawasan yang lebih ketat terhadap peserta.
Rapat pemantapan yang berlangsung di Aula Palagimata Kantor Wali Kota Baubau, Rabu, 5 Agustus 2026 dihadiri Wali Kota Baubau Yusran Fahim, Wakil Wali Kota Wa Ode Hamsinah Bolu, Sekretaris Daerah La Ode Darus Salam, para Asisten, unsur Forkopimda, kepala OPD, camat, lurah, serta panitia peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI tingkat Kota Baubau.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Baubau, La Ode Aswad, mengatakan seluruh rangkaian kegiatan telah dipersiapkan sesuai arahan Presiden agar peringatan HUT Kemerdekaan berlangsung meriah, tertib, aman, dan melibatkan partisipasi masyarakat.
"Pemerintah Kota Baubau melalui panitia telah menyiapkan rangkaian kegiatan seperti tahun lalu. Selain upacara pengibaran dan penurunan bendera, kegiatan yang paling dinantikan masyarakat adalah lomba gerak jalan," ujarnya.
Dikatakan, lomba GJI akan dilaksanakan pada 11 hingga 13 Agustus dengan rute yang sama seperti tahun sebelumnya, yakni start dari MAN 1 Baubau dan finis di Rumah Jabatan Wali Kota Baubau. Hasil evaluasi tahun lalu menjadi perhatian panitia, terutama terkait tim kesehatan dan kepatuhan peserta terhadap ketentuan perlombaan.

Pemerintah Kota Baubau juga membuka ruang bagi organisasi kepemudaan, termasuk Karang Taruna, untuk berpartisipasi dalam lomba. Namun, peserta diwajibkan menjaga kerapian barisan dan mematuhi seluruh aturan, termasuk penggunaan yel-yel yang tidak melanggar norma kesopanan maupun mengandung unsur suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
"Silakan berpartisipasi dan memeriahkan HUT Kemerdekaan, tetapi seluruh peserta harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan. Semangat kemerdekaan harus diwujudkan dengan tertib, santun, dan tetap menjaga persatuan," kata La Ode Aswad.

Aswad menegaskan panitia akan menerapkan sanksi terhadap peserta yang melanggar ketentuan setelah diberikan peringatan. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kelancaran seluruh rangkaian kegiatan.
"Tadi telah disepakati oleh peserta rapat akan langsung dibubarkan jika ditemukan dan telah diperingati namun tetap melanggar," tegasnya.
Selain upacara pengibaran dan penurunan bendera, Pemerintah Kota Baubau juga akan menggelar malam ramah tamah di Pantai Kamali pada 17 Agustus malam sebagai bagian dari perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Sebelumnya juga akan dilaksanakan Rapat Paripurna DPRD.
Sementara itu, peringatan Hari Pramuka dijadwalkan berlangsung pada 18 Agustus yang diawali dengan berkemah di Bumi Perkemahan Samparona. Rute pawai obor (Taptu) juga rencananya akan diubah, namun akan disesuaikan dengan mempertimbangkan aspek keamanan dan keselamatan peserta selama kegiatan berlangsung.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....