Gubernur Sultra Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2026

  • 28 Agt 2026 18:27 WIB
  •  Baubau

RRI.CO.ID, Kendari – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka, menyampaikan penjelasan terkait Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Penjelasan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sultra di Kantor DPRD Sultra, Rabu malam, 26 Agustus 2026. Perubahan KUA-PPAS menjadi bagian dari proses penyusunan Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Gubernur mengatakan, perubahan kebijakan anggaran dilakukan untuk mempertajam arah pembangunan daerah yang disesuaikan dengan Perubahan RKPD Sultra 2026.

Penajaman tersebut mengacu pada tema pembangunan 'Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan untuk Kesejahteraan Masyarakat'.

“Penyusunan Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2026 dilakukan sebagai langkah untuk menyesuaikan perubahan asumsi dasar ekonomi makro dan perubahan pokok-pokok kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan dalam rangka memaksimalkan pelaksanaan APBD Tahun 2026,” ujar Andi Sumangerukka.

Gubernur menjelaskan, salah satu dasar perubahan kebijakan anggaran adalah kondisi ekonomi Sultra yang menunjukkan tren positif. Pada triwulan I 2026, ekonomi Sultra tumbuh sebesar 6,23 persen.

Sementara itu, inflasi pada semester I 2026 masih berfluktuasi dan relatif tinggi. Pada Mei dan Juni, inflasi tercatat sebesar 4,68 persen, yang antara lain dipicu kenaikan harga bahan pangan, LPG, dan emas perhiasan.

Dari sisi pendapatan, pemerintah daerah melakukan penyesuaian dengan target pendapatan daerah yang meningkat sebesar 5,11 persen.

Belanja daerah juga mengalami peningkatan sebesar 9,16 persen. Penyesuaian tersebut berkaitan dengan perubahan pendapatan, penghematan kebutuhan belanja, serta pergeseran belanja untuk pembiayaan pekerjaan yang telah diselesaikan pada 2025.

Menurut Gubernur, arah kebijakan belanja tetap difokuskan pada program dan sasaran prioritas pembangunan daerah sebagaimana ditetapkan dalam Perubahan RKPD Sultra 2026.

Selain pendapatan dan belanja, pemerintah juga melakukan penyesuaian terhadap kebijakan pembiayaan daerah sebagai bagian dari perubahan struktur APBD 2026.

Andi Sumangerukka meminta seluruh perangkat daerah membenahi sistem pelaporan keuangan dan meningkatkan daya serap anggaran. Langkah tersebut diperlukan untuk mencegah penumpukan realisasi anggaran pada akhir tahun.

Gubernur berharap pengelolaan anggaran yang lebih efektif dan efisien dapat mendukung pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat Sultra. “Mari kita terus bersinergi dalam mendorong percepatan pembangunan daerah untuk mewujudkan Sulawesi Tenggara yang maju, aman, sejahtera, dan religius,” pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....