Sekda Baubau Ingatkan Disiplin ASN, Minta OPD Matangkan Pro ASN

  • 27 Jul 2026 16:50 WIB
  •  Baubau

RRI.CO.ID, Baubau – Sekretaris Daerah Kota Baubau, La Ode Darus Salam, memimpin apel pagi bersama di pelataran Kantor Wali Kota Baubau, Senin 27 Juli 2026. Dalam arahannya, Sekda menekankan pentingnya peningkatan disiplin aparatur, kesiapan pelaksanaan Program Pro ASN, serta persiapan menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

La Ode Darus Salam meminta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera menuntaskan persiapan Program Pro ASN yang telah dibahas dalam beberapa pekan terakhir. Menurutnya, kesiapan program tersebut menjadi perhatian serius karena akan segera dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Baubau.

"Sebelum kita bergeser ke gedung DPR, Bapak Wali Kota bersama jajaran pimpinan ingin bertemu dan mengecek langsung sejauh mana kesiapan Pro ASN dari masing-masing OPD. Ini sudah memasuki masa-masa akhir persiapan," ujar Sekda.

Selain itu, Pemkot Baubau juga mulai mematangkan rangkaian kegiatan peringatan HUT Ke-81 RI. Setelah agenda pembekalan dan rapat bersama DPRD rampung, panitia akan kembali menggelar rapat pemantapan pelaksanaan kegiatan sepanjang Agustus 2026.

Untuk menyemarakkan peringatan kemerdekaan, pimpinan daerah menginstruksikan pelaksanaan lomba dan penilaian kebersihan di seluruh OPD. Penilaian akan mencakup kebersihan ruang kerja hingga lingkungan kantor sebagai upaya menciptakan tempat kerja yang bersih, sehat, dan nyaman.

Pada kesempatan itu, Sekda turut mengapresiasi kepala OPD yang secara konsisten melaporkan pelaksanaan apel pagi dan sore di instansi masing-masing. Namun, ia mengingatkan agar pelaporan tersebut tidak hanya sebatas mengirimkan dokumentasi di grup komunikasi.

"Apel pagi dan sore adalah sarana untuk mengefektifkan evaluasi serta mengontrol kehadiran staf secara tertib di tiap OPD," tegasnya.

La Ode Darus Salam juga memberikan perhatian serius terhadap tingkat kedisiplinan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun pegawai kontrak, khususnya yang bertugas di kecamatan, kelurahan, dan satuan pendidikan.

Berdasarkan laporan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), masih ditemukan pegawai, termasuk PPPK paruh waktu dan tenaga pendidik, yang tidak masuk kerja tanpa keterangan dalam jangka waktu cukup lama, mulai dari 10 hari, satu bulan, hingga tiga bulan. Kondisi tersebut dinilai menunjukkan lemahnya pengawasan di tingkat unit kerja, terlebih belum adanya tindakan tegas berupa surat teguran dari pimpinan OPD.

"Ini menandakan masih kurangnya kontrol dari pimpinan unit kerja. Tolong pimpinan OPD, camat, dan lurah betul-betul melakukan evaluasi kinerja yang objektif dan tepat. Masalah ini nantinya akan dipaparkan secara terbuka di hadapan Bapak Wali Kota dan Ibu Wakil Wali Kota," tegasnya.

Sekda berharap seluruh pimpinan OPD dapat meningkatkan pengawasan terhadap kehadiran dan kinerja pegawai sehingga disiplin aparatur semakin baik serta pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....