Musrenbang 2026, Sorawolio Harapan Lumbung Pangan

  • 19 Feb 2026 21:31 WIB
  •  Baubau

RRI.CO.ID, Baubau - Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Sorawolio tahun 2026 menegaskan arah pembangunan wilayah itu sebagai kawasan strategis penopang pangan Kota Baubau dan sekitarnya. Optimalisasi potensi pertanian serta penguatan peran kelembagaan lokal menjadi fokus utama dalam forum tersebut.

Kegiatan yang digelar di aula Kantor Camat Sorawolio, Rabu, 18 Februari 2026, menghadirkan unsur Bapperida, Anggota DPRD Kota Baubau Dapil setempat, pemerintah kecamatan, BPS, serta tokoh masyarakat.

Forum ini menjadi ruang sinkronisasi usulan masyarakat dengan kebijakan pembangunan daerah tahun anggaran mendatang.

Anggota DPRD Kota Baubau, La Ode Hadia, menekankan pentingnya perhatian pemerintah terhadap perangkat adat seperti Parabela. Menurutnya, peran adat tidak hanya menjaga nilai-nilai budaya, tetapi juga menjadi penopang harmoni sosial dan spiritual masyarakat.

“Parabela ini menjaga negeri lewat doa dan nilai-nilai yang diwariskan turun-temurun. Sudah semestinya ada perhatian berupa honorarium yang layak sebagai bentuk apresiasi,” tegasnya.

Ia juga menilai Sorawolio memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai pusat suplai pangan atau lumbung bagi Baubau, Muna hingga Kabupaten Buton, berdampingan dengan wilayah Bungi. Dengan perencanaan yang konsisten, Sorawolio diyakini mampu menjadi simpul ketahanan pangan kawasan.

Senada, Anggota DPRD Kota Baubau, Hasan Basri, mengingatkan agar Musrenbang tidak berhenti sebagai agenda seremonial tahunan. Ia menegaskan komitmen kolektif tujuh anggota dewan dari Dapil 2 untuk mengawal seluruh usulan hingga tahap penganggaran.

“Di Dapil 2 ada tujuh anggota dewan. Kami bertanggung jawab bersama membangun wilayah ini. Tidak ada klaim perorangan, karena pembangunan adalah kerja kolektif,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Sorawolio Muslimin menjelaskan penjaringan aspirasi telah dilakukan sejak dua minggu sebelumnya di tingkat kelurahan. Namun, ia mengingatkan keterbatasan fiskal yang menjadi tantangan utama.

“Dana kelurahan saat ini masih di angka Rp200 juta per kelurahan dan penggunaannya sudah dispending untuk sarana prasarana serta pemberdayaan. Tidak bisa digeser untuk kegiatan lain,” jelasnya.

Ia mengakui adanya ketimpangan antara jumlah usulan dengan realisasi di lapangan. Karena itu, ia menekankan pentingnya penginputan ulang usulan dalam sistem agar skala prioritas dapat terbaca oleh OPD terkait.

Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Bapperida Kota Baubau, Sumartoyo, menambahkan bahwa Musrenbang merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Seluruh usulan masyarakat akan diverifikasi dan diselaraskan dengan kemampuan anggaran.

“Jika tidak terakomodasi di APBD Kota, akan diupayakan melalui APBD Provinsi, APBN, maupun jalur reses DPR RI,” katanya.

Musrenbang Sorawolio 2026 menjadi penegasan bahwa pembangunan tidak hanya bertumpu pada infrastruktur, tetapi juga pada penguatan sektor pangan dan kelembagaan sosial sebagai fondasi keberlanjutan wilayah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....