Tak Berhenti Tangani Kasus, Pekerja Sosial Dampingi Anak hingga Pulih

  • 13 Sep 2026 23:09 WIB
  •  Baubau

RRI.CO.ID, Baubau - Penanganan anak korban kekerasan tidak berhenti setelah laporan diterima atau kasus diproses secara hukum. Pekerja sosial memastikan anak tetap mendapat pendampingan hingga mampu pulih dan kembali menjalankan aktivitas di lingkungan sosialnya.

Pekerja Sosial Kemensos RI wilayah kerja Kota Baubau, La Ode Muhammad Yamin, mengatakan pendampingan diawali dengan memberikan penguatan kepada anak dan edukasi kepada keluarga. Anak dan keluarga juga mendapatkan bimbingan konseling untuk membantu mengatasi dampak psikologis akibat kasus yang dialami.

“Tidak serta-merta ketika mereka menjadi korban kemudian kita lepas begitu saja. Kita memastikan anak ini bisa pulih kembali, bisa kembali ke masyarakat dan melakukan aktivitasnya,” kata La Ode Muhammad Yamin saat dialog di RRI Baubau, Kamis, 10 September 2026.

Selain pendampingan psikososial, korban juga dapat memperoleh bantuan sosial sesuai kebutuhan. Menurut Yamin, dukungan tersebut diberikan sebagai bagian dari upaya memastikan proses pemulihan anak berjalan secara menyeluruh.

Pendampingan juga menyasar lingkungan sekolah untuk memastikan anak tidak menjadi korban perundungan setelah kasus diketahui. Pekerja sosial melakukan kontrol dan advokasi ke sekolah agar anak tetap mendapatkan lingkungan yang aman selama menjalani proses pemulihan.

“Kami melakukan kontrol, melakukan advokasi ke sekolah supaya anak ini ketika menjadi korban tidak mendapat bullying di sekolahnya,” ujarnya.

Yamin menegaskan, kerahasiaan kasus juga harus dijaga bersama keluarga untuk melindungi kondisi psikologis anak. Dukungan keluarga, sekolah, dan lingkungan sosial dinilai penting agar anak dapat kembali beraktivitas dan menjalani kehidupan secara normal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....