Pemkot Baubau-Kantor Pertanahan Teken MoU Integrasi Data Pertanahan dan Pajak

  • 27 Agt 2026 17:48 WIB
  •  Baubau

RRI.CO.ID, Baubau - Pemerintah Kota Baubau bersama Kantor Pertanahan Kota Baubau menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang pelayanan publik bidang pertanahan, sekaligus Perjanjian Kerja Sama (PKS) integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP) serta pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT).

Penandatanganan dilakukan Wali Kota Baubau Yusran Fahim bersama Kepala Kantor Pertanahan Kota Baubau, Yusuf di Ruang Kerja Wali Kota Baubau. Turut dihadiri Sekda, Asisten dan jajaran OPTD terkait, Kamis, 27 Agustus 2026. Kerja sama ini dimaksudkan untuk mempercepat pelayanan pertanahan, menyinkronkan data pertanahan dan perpajakan, serta memangkas alur layanan yang selama ini harus dilalui masyarakat secara terpisah.

Kepala Bidang Pendapatan Wilayah I Badan Pendapatan Daerah Kota Baubau, Fauziah, mengatakan kerja sama tersebut merupakan bagian dari sembilan program kerja antara Kementerian ATR/BPN dan Pemdayang didorong untuk memperkuat tata kelola pertanahan dan perpajakan.

“Jadi masyarakat ketika mendaftar di pertanahan, nomor objek pajaknya bisa langsung terintegrasi dan terinput. Ini memudahkan karena selama ini ada data sertifikat dan nomor objek pajak yang belum sinkron,” kata Fauzia.

Fauziyah menyebutkan PKS tersebut merupakan tindak lanjut arahan KPK RI yang diluncurkan setelah pertemuan dengan gubernur, bupati hingga wali kota se-Indonesia pada Mei 2026. Namun pemkot Baubau melalui Bapenda kata Fauziyah telah melakukan langkah persiapan jauh sebelum program tersebut diluncurkan.

“Sejak Februari 2026, Bapenda Baubau telah menginisiasi perencanaan pengembangan sistem M-PAD sebagai salah satu upaya optimalisasi pendapatan asli daerah, khususnya dari sektor pajak daerah,” ungkapnya.

Fauziyah mengungkapkan, dalam pelaksanaannya, Pemkot Baubau memilih mempercepat proses PKS karena dari ATR/BPN telah tersedia template dan contoh implementasi yang dapat menjadi rujukan bagi pemerintah daerah. Salah satunya adalah aplikasi yang telah diterapkan oleh Bapenda Tangerang Selatan.

“Memang ada contoh aplikasi yang bisa disandingkan tetapi membutuhkan anggaran yang cukup besar sementara kondisi daerah saat ini sedang dalam masa efisiensi. Karena itu, kehadiran M-PAD menjadi salah satu solusi yang lebih sesuai dengan kondisi daerah karena dapat dibangun dan dikembangkan dengan kebutuhan anggaran yang lebih efisien,” ujarnya.

Wali Kota Baubau Yusran Fahim bersama Kepala Kantor Pertanahan Kota Baubau, Yusuf Menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Tentang Pelayanan Publik Bidang Pertanahan di Ruang Kerja Wali Kota Baubau, Kamis, 27 Agustus 2026 (Foto: Diskominfo Baubau)

Sementara itu, Ketua Tim percepatan paket kerja sama sekaligus Kepala DPMPTSP Kota Baubau, Fanti Frida Yanti, mengatakan tujuan dari sembilan paket kerja sama ini adalah mendorong pemerintah daerah segera melakukan tata kelola dan sertifikasi aset, sebagai bagian dari upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Melalui kerja sama ini, pemerintah daerah juga diharapkan mampu menciptakan berbagai inovasi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu, sembilan paket kerja sama tersebut menjadi instrumen bagi pemerintah daerah untuk memenuhi tanggung jawab dan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Hal ini menjadi semakin penting di tengah kondisi ekonomi yang penuh ketidakpastian. Karena itu, pemerintah daerah didorong untuk memperbaiki tata kelola aset sekaligus menggerakkan seluruh pihak agar dapat berkontribusi terhadap peningkatan PAD,” imbuhnya.

Fanti menyebutsejauh ini Kota Baubau menjadi pemda yang pertama bergerak dalam pelaksanaan sembilan paket kerja sama ini. Dari sembilan paket yang disepakati, empat paket telah dituntaskan, sementara lima paket lainnya sedang dalam tahap persiapan oleh masing-masing OPD pengampu.

“Insyaallah, capaian tersebut juga akan menjadi rapor kinerja pimpinan daerah dalam menunjukkan komitmennya mendukung percepatan kemandirian fiskal daerah,” pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....