Wawali Baubau Bacakan Sambutan Menteri dan Serahkan Remisi Warga Binaan
- 18 Agt 2026 17:51 WIB
- Baubau
RRI.CO.ID, Baubau – Pemerintah Kota Baubau menggelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang dirangkaikan dengan penyerahan Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana bagi warga binaan, Senin 17 Agustus 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Baubau, Ir. Wa Ode Hamsinah Bolu, hadir membacakan sambutan resmi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia di hadapan jajaran Forkopimda, pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), serta para tamu undangan.
Membuka sambutannya, Wakil Wali Kota Baubau menyampaikan rasa syukur atas nikmat kemerdekaan yang hingga kini dapat dirasakan seluruh masyarakat Indonesia.
Momentum HUT ke-81 RI dengan tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur” disebut harus dimaknai sebagai momentum untuk meneguhkan kembali komitmen dalam mewujudkan cita-cita para pendiri bangsa.
Dalam sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang dibacakan tersebut disebutkan, pada 2026 pemerintah memberikan Remisi Umum kepada 173.706 narapidana dan Pengurangan Masa Pidana kepada 1.085 Anak Binaan di seluruh Indonesia.
“Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana merupakan implementasi nyata dari prinsip negara hukum yang menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM), sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Ini bukan sekadar pengurangan masa hukuman, melainkan bentuk penghargaan negara atas keberhasilan proses pembinaan,” ujarnya.
Bagi narapidana, pemberian remisi diharapkan menjadi motivasi untuk terus menjaga kedisiplinan sekaligus meningkatkan kualitas diri selama menjalani proses pembinaan.
Sementara bagi Anak Binaan, kebijakan pengurangan masa pidana mengedepankan pendekatan pemulihan, pendidikan dan kepentingan terbaik bagi anak agar mereka dapat kembali menata masa depan dengan lebih baik serta tumbuh menjadi generasi yang cerdas dan berkarakter.
Lebih lanjut, sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan juga menyoroti peran strategis jajaran Pemasyarakatan dalam mendukung agenda pembangunan nasional, khususnya program Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
Lapas, Rumah Tahanan Negara (Rutan) dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) didorong untuk difungsikan secara optimal sebagai pusat pembinaan sekaligus pendorong kemandirian ekonomi warga binaan.
Pemanfaatan lahan produktif di lingkungan Lapas untuk pengembangan tanaman pangan, hortikultura, peternakan hingga perikanan terus digalakkan. Program tersebut tidak hanya diarahkan untuk mendukung ketahanan pangan nasional, tetapi juga memberikan keterampilan kerja kepada warga binaan sebagai bekal ketika kembali ke masyarakat.
Mengakhiri sambutannya, Wakil Wali Kota Baubau menyampaikan pesan tegas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait penguatan integritas di lingkungan jajaran Pemasyarakatan.
“Pemerintah menegaskan tidak ada ruang dan zero tolerance bagi keterlibatan petugas dalam peredaran narkotika, penyalahgunaan wewenang, pungutan liar, maupun pelanggaran etik lainnya yang mencederai marwah institusi,” tegasnya.
Kepada para warga binaan yang menerima remisi maupun yang langsung memperoleh kebebasan pada momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Wakil Wali Kota Baubau menyampaikan ucapan selamat.
Ia berharap para warga binaan yang kembali ke masyarakat dapat membuka lembaran baru kehidupan, menjadi pribadi yang taat hukum, bekerja dengan jujur serta memberikan manfaat positif bagi keluarga dan lingkungan sekitar.
“Jadikan momentum ini sebagai awal untuk menata kehidupan yang lebih baik dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat demi menyongsong Indonesia Emas 2045,” pesannya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....