Mentri Lingkungan Hidup: Masalah Sampah Harus Selesai 2029
- 29 Apr 2025 21:31 WIB
- Baubau
KBRN, Baubau: Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq menegaskan pernyataan Presiden Prabowo Subianto agar persoalan sampah harus benar-benar tuntas pada akhir pemerintahan ini.
Dilansir dari Portal Kemenlh.go.id. Selasa (29/4/2025). Menteri Hanif menekankan target itu saat melakukan kunjungan kerja ke tiga Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dan satu Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS3R) di Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, serta di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Kunjungan ini turut didampingi oleh Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun, Ade Palguna Ruteka, serta Deputi Bidang Tata Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Berkelanjutan, Sigit Reliantoro, bersama jajaran pemerintah daerah masing-masing.
“Presiden Prabowo Subianto dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional, menargetkan penyelesaian 100% masalah sampah pada tahun 2029,” kata Menteri Hanif.
Lanjut dia,Menindaklanjuti target pemerintah untuk menyelesaikan 50% permasalahan sampah nasional pada tahun 2025, Menteri Hanif semakin intensif melakukan kunjungan lapangan guna mengidentifikasi tantangan di daerah sekaligus menggali potensi kolaborasi multipihak dalam pengelolaan sampah berkelanjutan.
Menteri Hanif menambahkan rangkaian kunjungan diawali di TPA Berbasis Lingkungan dan Edukasi (TPA BLE) di Desa Wlahar, Kabupaten Banyumas. Menteri Hanif memberikan apresiasi tinggi atas langkah berani Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono dalam mengkomersialkan pengelolaan sampah melalui pendekatan bisnis.
“Penanganan sampah di Banyumas berbeda. dengan pendekatan bisnis yang terintegrasi, mereka hampir menyelesaikan persoalan sampah secara menyeluruh. Dalam skala 1–100, Banyumas sudah mencapai 70–80. Ini patut menjadi contoh bagi daerah lain,” ujarnya.
TPA BLE Banyumas mengadopsi konsep zero waste to landfill, ekonomi sirkular, dan waste to energy, dengan kapasitas pengolahan hingga 75 ton sampah per hari. Sampah dipilah menjadi organik, anorganik, dan residu. Inovasi lainnya mencakup pemanfaatan residu dan sampah plastik menjadi paving block dan genting industri— mengubah limbah menjadi sumber daya bernilai.
Selanjutnya, Menteri Hanif meninjau TPA Kaligending di Kabupaten Kebumen dan mengapresiasi inovasi konversi sampah menjadi gas metana dan Refuse Derived Fuel (RDF). Ia juga berdialog dengan warga, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung upaya pemerintah daerah dalam menuntaskan persoalan sampah.
“Inovasi seperti ini tidak lepas dari peran penting kepala daerah yang memegang tanggung jawab langsung dalam pengelolaan sampah di wilayahnya,” tambahnya
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....