Pelaku Pencurian Aki di Kantor BPBD Butur Ditangkap dalam Hitungan Jam
- 23 Apr 2026 15:41 WIB
- Baubau
RRI.CO.ID, Buton Utara – Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Buton Utara bergerak cepat mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Kantor BPBD Kabupaten Buton Utara, Rabu 22 April 2026.
Peristiwa pencurian terjadi sekitar pukul 10.30 Wita di halaman Kantor BPBD yang berada di Kelurahan Saraea, Kecamatan Kulisusu. Pelaku diduga masuk ke area kantor dengan cara melompati pagar samping, kemudian menuju area parkiran dan mengambil dua unit aki mobil tangki inventaris milik BPBD.
Akibat kejadian tersebut, BPBD Kabupaten Buton Utara mengalami kerugian sekitar Rp3,8 juta.
Kapolres Buton Utara AKBP Totok Budi S melalui Kasat Reskrim IPTU La Ode Muh. Farid, mengatakan pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan. Tim Opsnal segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan intensif.
“Hasil penyelidikan, pada hari yang sama sekitar pukul 16.00 Wita, tim berhasil mengamankan terduga pelaku,” ujarnya.
Pelaku diamankan di sebuah bengkel motor yang berada di depan Hotel Len Lin, Jalan Laode Gure, Kelurahan Wandaka, Kecamatan Kulisusu.
Terduga pelaku diketahui berinisial S (27), seorang sopir asal Desa Lerepako, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan. Dari tangan pelaku, polisi menyita dua buah aki mobil merek Yuasa yang diduga hasil curian.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Buton Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polres Buton Utara menegaskan komitmennya untuk terus memberikan respon cepat terhadap setiap laporan masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif di wilayah hukumnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....