Pemprov Sultra Raih WTP-PSH Ke-13
- 26 Mei 2026 06:58 WIB
- Baubau
RRI.CO.ID, Kendari - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian dengan Penekanan Suatu Hal (WTP-PSH) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.
Raihan ini menjadi capaian ke-13 secara berturut-turut bagi Pemprov Sultra dalam pengelolaan keuangan daerah. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tersebut diserahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sultra di Gedung Set A Kantor DPRD Sultra, Senin, 25 Mei 2026.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Staf Ahli Bidang Manajemen Risiko BPK RI, Hery Subowo, kepada Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, didampingi unsur pimpinan DPRD Sultra.
Capaian tersebut menegaskan konsistensi Pemerintah Provinsi Sultra dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Gubernur Andi Sumangerukka menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah atas komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang tertib, berkualitas, dan bertanggung jawab.
Menurutnya, opini dari BPK RI tidak sekadar menjadi penilaian atas laporan keuangan pemerintah daerah, tetapi juga menjadi dorongan untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan dan memastikan program pembangunan berjalan efektif serta tepat sasaran.
“Capaian ini adalah hasil kerja bersama. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara berkomitmen menjadikan setiap rekomendasi BPK sebagai bahan evaluasi untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan dan menghadirkan pelayanan yang semakin berkualitas bagi masyarakat Sultra,” ujar Andi Sumangerukka.
Gubernur menegaskan, Pemprov Sultra menyambut baik opini atas LKPD Tahun Anggaran 2025 beserta seluruh rekomendasi yang disampaikan BPK RI sebagai bagian dari upaya penyempurnaan tata kelola pemerintahan daerah.
“Kami menerima seluruh rekomendasi BPK RI dengan penuh tanggung jawab. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara berkomitmen menindaklanjuti setiap catatan, koreksi, dan temuan hasil pemeriksaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sebagai langkah mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih, efektif, dan berintegritas,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, BPK RI juga menyampaikan sejumlah catatan perbaikan sebagai bagian dari penguatan sistem pengelolaan keuangan daerah. Pemprov Sultra memastikan seluruh rekomendasi tersebut akan ditindaklanjuti secara terukur dan berkelanjutan melalui koordinasi lintas perangkat daerah.
Raihan opini WTP-PSH ke-13 ini diharapkan semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah sekaligus menjadi pijakan dalam mendorong pembangunan Sultra yang maju, aman, sejahtera, dan religius.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....