Bupati Buton Tegaskan Transparansi pada Penyerahan LKPD se-Sultra
- 31 Mar 2026 21:20 WIB
- Baubau
RRI.CO.ID, Kendari - Bupati Buton, Alvin Akawijaya Putra, menegaskan komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah saat menghadiri penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara di Aula BPK RI Perwakilan Sultra, Kendari, Selasa 31 Maret 2026.
Kegiatan ini diawali dengan penandatanganan berita acara oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, bersama sejumlah kepala daerah, termasuk Bupati Buton, Bupati Kolaka Amri Djamaluddin, dan Bupati Muna Bachrun. Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sultra, Dadek Nandemar.
Penyerahan LKPD kemudian dilanjutkan oleh kepala daerah lainnya, di antaranya Wali Kota Baubau Yusran Fahim, Bupati Konawe Selatan Irham Kalenggo, Bupati Konawe Utara Ikbar, Bupati Kolaka Timur Yosep Sahaka, hingga Bupati Buton Selatan Muh Adios dan Bupati Muna Barat La Ode Darwin, bersama sejumlah wakil kepala daerah lainnya.
Menurut Alvin, penyerahan LKPD bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen penting untuk memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar memberi dampak bagi masyarakat.
“Laporan keuangan ini bukan hanya soal angka, tetapi bagaimana kita memastikan bahwa pengelolaan anggaran benar-benar berdampak bagi pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menegaskan keterbukaan Pemerintah Kabupaten Buton terhadap seluruh masukan, koreksi, dan rekomendasi dari BPK sebagai bagian dari perbaikan berkelanjutan tata kelola pemerintahan.
“Kami memandang pemeriksaan ini sebagai ruang evaluasi yang sangat penting. Setiap catatan dan rekomendasi akan kami tindak lanjuti secara serius untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di Kabupaten Buton,” tambahnya.
Sementara itu, Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka menegaskan bahwa penyusunan laporan keuangan merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), sekaligus bentuk pertanggungjawaban kepada publik.
“Kami menyadari laporan yang disusun masih memerlukan penyempurnaan. Untuk itu, kami mengharapkan masukan, koreksi, dan rekomendasi dari BPK sebagai bagian dari perbaikan ke depan,” ungkapnya.
Ia juga menekankan pentingnya mempertahankan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih seluruh daerah di Sulawesi Tenggara.
“Kami berharap laporan ini dapat memperoleh opini yang terbaik, yaitu WTP, sebagai cerminan pengelolaan pemerintahan yang baik,” tambahnya.
Di sisi lain, Dadek Nandemar menyampaikan bahwa penyerahan LKPD merupakan amanat konstitusional yang wajib dipenuhi setiap pemerintah daerah, sekaligus bagian dari siklus pengawasan pengelolaan keuangan negara.
“Kami mengapresiasi pemerintah daerah yang telah menyampaikan laporan keuangan tepat waktu. Dalam penyusunan laporan, penting untuk memahami siklus pelaporan keuangan secara menyeluruh,” jelasnya.
Ia juga menambahkan capaian opini WTP seluruh daerah di Sulawesi Tenggara pada tahun sebelumnya merupakan prestasi yang perlu dipertahankan secara konsisten.
“Alhamdulillah seluruh daerah di Sulawesi Tenggara telah meraih opini WTP tahun lalu. Tahun ini, kami berharap capaian ini dapat terus dipertahankan tanpa catatan,” ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....