Bapas Baubau Kampanyekan Pengendalian Gratifikasi
- 27 Feb 2026 08:29 WIB
- Baubau
RRI.CO.ID, Baubau – Balai Pemasyarakatan Kelas II Baubau melaksanakan kegiatan kampanye publik mengenai pengendalian gratifikasi sebagai bagian dari upaya pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Kamis 26 Februari 2026.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat serta seluruh jajaran pegawai tentang pentingnya menjaga integritas dan menolak segala bentuk gratifikasi.
Kepala Bapas Baubau Nasirudin mengatakan kampanye dilakukan melalui sosialisasi langsung kepada para pengunjung dan klien pemasyarakatan yang datang ke kantor Bapas Baubau.
“Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan edukasi terkait pengertian gratifikasi, jenis-jenis gratifikasi yang dilarang, hingga mekanisme pelaporan apabila menemukan praktik yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,”jelasnya.
Selain itu, materi yang disampaikan juga menegaskan komitmen Bapas Baubau dalam memberikan pelayanan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Petugas mengingatkan bahwa seluruh layanan yang diberikan kepada masyarakat tidak dipungut biaya serta mengedepankan profesionalitas.
Ia menambahkan, kegiatan ini menjadi wujud nyata dukungan terhadap gerakan antikorupsi yang sejalan dengan kebijakan pengendalian gratifikasi yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Melalui kampanye ini, Bapas Baubau berharap dapat memperkuat budaya kerja berintegritas sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.