BPK Periksa Pemkot Baubau, OPD Dilarang Keluar Daerah

  • 27 Jan 2026 13:17 WIB
  •  Baubau

RRI.CO.ID, Baubau - Pemerintah Kota Baubau resmi menerima entry meeting Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai tanda dimulainya pemeriksaan rutin tahunan terhadap pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2025, Selasa, 27 Januari 2026.

Sekretaris Daerah Kota Baubau, La Ode Darussalam, menjelaskan pemeriksaan BPK akan berlangsung selama 25 hari ke depan dan menyasar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Mulai hari ini BPK melakukan pemeriksaan di Pemerintah Kota Baubau sampai 25 hari ke depan dan akan masuk ke seluruh OPD,” kata La Ode Darussalam.

Ia menegaskan, pemeriksaan tahun ini memiliki kekhususan karena adanya perubahan kelembagaan dan merger OPD per Januari 2026. Kondisi tersebut mengharuskan ASN yang sempat berpindah OPD untuk kembali ke OPD asalnya guna menyiapkan pertanggungjawaban keuangan tahun 2025.

“OPD yang karena merger sekarang berada di OPD lain, diminta kembali ke OPD sebelumnya untuk menyiapkan SPJ dan administrasi pertanggungjawaban dari 1 Januari sampai 31 Desember 2025,” jelasnya.

Sekda menambahkan, meski terdapat pejabat yang merangkap tugas atau menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) di dinas lain, tanggung jawab administrasi keuangan tetap melekat pada OPD asal sesuai periode anggaran yang diperiksa.

Dalam kesempatan itu, Sekda juga menegaskan larangan bagi pimpinan OPD meninggalkan daerah selama proses pemeriksaan berlangsung, kecuali dengan izin dan persetujuan dari pimpinan tim BPK.

“Selama pemeriksaan, OPD tidak diperkenankan keluar daerah. Kalau ada urusan mendesak, izin tetap ke saya, tetapi harus mendapat persetujuan dari pimpinan tim BPK,” tegasnya.

La Ode Darussalam menekankan bahwa pertemuan tersebut masih bersifat perkenalan awal dengan tim pemeriksa, sehingga belum ada rekomendasi yang dikeluarkan BPK. Rekomendasi baru akan disampaikan setelah seluruh tahapan pemeriksaan selesai.

“Ini masih entry meeting. Setelah 25 hari pemeriksaan, barulah ada rekomendasi dari BPK atas hasil pemeriksaan yang dilakukan,” pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....