KPP Pratama Baubau Buka Pos Layanan di Wakatobi
- 11 Des 2025 10:34 WIB
- Baubau
KBRN, Wakatobi: Kabar gembira bagi para wajib pajak di gugusan pulau eksotis Wakatobi, Sulawesi Tenggara. Demi memangkas jarak dan memudahkan akses, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Baubau resmi membuka Pos Pelayanan bertempat di Kantor Layanan Bersama KPPN Filial Wakatobi.
Langkah ini disambut antusiasme tinggi, menandai lonjakan kesadaran kepatuhan pajak secara sukarela oleh masyarakat setempat. Pos Pelayanan ini hadir sebagai jembatan bagi wajib pajak yang tersebar di empat pulau yakni Wangi-wangi, Kaledupa, Tomia, dan Binongko, untuk menunaikan kewajiban perpajakan mereka tanpa harus menyeberang jauh ke Baubau.
Kepala KPP Pratama Baubau, Amrih Basuki Purnomo, menegaskan bahwa pembukaan Pos Pelayanan ini adalah manifestasi nyata dari kehadiran negara untuk melayani.
"Kegiatan ini adalah bentuk kehadiran kami untuk membantu masyarakat wajib pajak melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan cara yang mudah dan dekat dengan tempat tinggal mereka. Ini adalah upaya strategis kami membangun kepatuhan sukarela wajib pajak di wilayah kerja KPP Pratama Baubau,"ujar Amrih Basuki di lokasi Pos Pelayanan.
Senada dengan itu, Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Baubau, Anjani Mirtha Yuniara, mengungkapkan bahwa antusiasme masyarakat tak terduga.
"Untuk saat ini, Pos Pelayanan di Wakatobi baru bisa kami buka sebulan sekali selama satu minggu. Namun, antusiasme masyarakat Wajib Pajak menggunakan Pos Pelayanan sangat tinggi. Ini jelas menandakan kesadaran masyarakat akan kewajiban perpajakan semakin bagus," jelas Mirtha.
Meskipun layanan dibuka secara berkala, KPP Pratama Baubau berupaya memberikan layanan maksimal. Mirtha menjelaskan bahwa jam operasional normalnya adalah pukul 08:00 hingga 16:00 WITA.
"Meskipun pemberian nomor antrean kami batasi, kami tetap membuka kesempatan kedua bagi yang tidak memiliki nomor antrean, sepanjang masih dalam rentang jam operasional. Bahkan, terkadang pelayanan tetap diberikan hingga pukul 18:00 untuk memastikan semua terlayani,"tambahnya.
Ia menyebut, layanan yang paling banyak diakses masyarakat adalah aktivasi akun Coretax dan pendaftaran NPWP. Hal ini krusial mengingat tahun depan, pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan sudah menggunakan sistem Coretax.
"SPT Tahunan tahun 2025, yang akan dilaporkan mulai Januari hingga Maret 2026 (Orang Pribadi) atau sampai April 2026 (Badan Usaha), wajib menggunakan Coretax. Karena itu, aktivasi akun Coretax dan perolehan Kode Otorisasi mutlak harus dilakukan sekarang,"kata Mirtha.
Dalam kunjungannya, Amrih Basuki Purnomo menyampaikan apresiasi mendalam kepada warga Wakatobi.
"Kami sampaikan apresiasi setinggi-tingginya untuk masyarakat Wakatobi yang menunjukkan semangat kepatuhan sukarela melaksanakan kewajiban perpajakannya,"tuturnya.
Amrih juga tak lupa mengucapkan terima kasih kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Wakatobi yang telah berkolaborasi aktif dalam memberikan edukasi perpajakan kepada masyarakat. Meski demikian, Amrih Basuki dengan rendah hati memohon maaf apabila terdapat kekurangan dalam pelayanan.
"Kami juga memohon maaf apabila pelayanan yang diberikan masih banyak kekurangan dan belum bisa memberikan waktu pelayanan yang lebih lama. Kami akan terus berupaya meningkatkan frekuensi dan kualitas layanan di masa mendatang,"tutupnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....