Pemkab Buton Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan LKPD

  • 17 Apr 2025 15:36 WIB
  •  Baubau

KBRN, Pasarwajo: Pemerintah Kabupaten Buton turut serta dalam Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) serta Koordinasi Pemeriksaan LKPD dan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (PKN) VI, pada Selasa (15/4/2025). Kegiatan ini berlangsung secara daring di Ruang VIP Kantor Bupati Buton dan diikuti oleh seluruh kepala daerah dalam lingkup PKN VI.

Entry Meeting tersebut diikuti Bupati Buton, Alvin Akawijaya Putra, didampingi oleh Wakil Bupati Buton, Syarifudin Saafa, Sekda, Asisten, Staf Ahli, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Buton.

Dirjen PKN VI, Laode Nusriadi mengingatkan pentingnya tahapan awal dalam pemeriksaan, guna memastikan bahwa proses audit keuangan ini sesuai dengan standar yang berlaku. Nusriadi juga menekankan kegiatan ini adalah langkah awal yang krusial dalam mendukung kelancaran pemeriksaan dan menjaga kualitas pengelolaan keuangan negara serta daerah.

"Kami mengharapkan kegiatan ini dapat menjadi tahapan penting dalam mendukung kelancaran pemeriksaan LKPD dan LKKL, serta menjaga kualitas pengelolaan keuangan negara dan daerah," ujarnya dalam sambutan.

Sementara itu, Anggota BPK RI Wilayah VI, Fathan Supri turut menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya pengelolaan keuangan yang baik. Ia mengingatkan bahwa memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan keuangan bukanlah tujuan akhir dari sebuah proses audit.

Menurutnya, WTP harus menjadi dasar bagi kebijakan keuangan yang berdampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat. “WTP bukan sekadar akhir dari proses laporan keuangan, tetapi harus menjadi awal dari bagaimana orientasi kebijakan keuangan membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, kegiatan juga diisi dengan pemaparan dari beberapa Menteri terkait kebijakan dan realisasi anggaran. Di antaranya adalah Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah yang membahas hibah dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan untuk Tahun 2024-2025.

Menteri Kesehatan yang menyampaikan kebijakan terkait DAK Bidang Kesehatan, serta Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi yang membahas perkembangan hilirisasi program pendidikan dan kolaborasi antara Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Pemerintah Daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....