Gerakan Nasional Peduli Tetangga,Mensos RI Ajak ASN Kemensos Jadi Agen Perlinsos

  • 15 Sep 2026 13:00 WIB
  •  Baubau

RRI.CO.ID, Baubau - Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengajak seluruh jajaran Kemensos untuk menjadi agen perlindungan sosial (Perlinsos) dalam Gerakan Nasional Peduli Tetangga. Langkah ini sebagai bagian dari upaya memperkuat Perlinsos dengan digitalisasi bansos yang akan diterapkan secara nasional pada 2027.

Dilansir Kemensos.go.id.Gerakan tersebut mendorong keterlibatan berbagai unsur di masyarakat untuk memastikan warga yang membutuhkan perlindungan sosial tetapi terlewat hanya karena tidak mengetahui cara mengakses layanan, tidak memiliki perangkat teknologi, atau mengalami keterbatasan untuk mendaftarkan diri secara mandiri.

“Karena itu, hari ini saya mengajak seluruh jajaran Kementerian Sosial untuk bergerak bersama dalam Gerakan Nasional Peduli Tetangga untuk perlindungan sosial,” kata Gus Ipul saat memberikan arahan dalam apel pagi bersama seluruh pegawai Kemensos di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Senin 14 September 2026.

Gus Ipul mengatakan, seluruh elemen yang berada dekat dengan masyarakat dapat mengambil peran sebagai Agen Perlinsos. Tidak hanya pendamping sosial, tetapi juga pegawai Kemensos, pendamping PKH, pendamping rehabilitasi sosial, TKSK, Tagana, Karang Taruna, pendamping desa, hingga masyarakat secara luas.

Ia menyampaikan, khusus bagi jajaran Kemensos dan para pendamping sosial, keterlibatan tersebut menjadi modal penting karena selama ini mereka telah berada di tengah masyarakat dan mengenal kondisi warga secara langsung.

“Kalian sudah lebih dulu ada di tengah masyarakat. Kalian sudah kenal by name, by address siapa yang selama ini kesulitan. Ini adalah modal kita semua untuk membantu mereka,” ujarnya.

Agen Perlinsos Bekerja Tanpa Imbalan dan Bukan Penentu Penerima Bansos

Gus Ipul menjelaskan, peran agen Perlinsos bukan menentukan siapa yang berhak menerima bantuan sosial. Melainkan menjadi pintu pertama bagi masyarakat yang membutuhkan untuk membantu memperoleh informasi dan pendampingan.

“Tugas Agen Perlinsos hanya satu, menjadi loket, tempat orang datang, tempat orang didampingi untuk mendaftar. Tidak lebih dari itu. Agen tidak menentukan siapa layak dan siapa tidak layak (menerima bansos), agen tidak bisa dan tidak boleh memanipulasi data siapapun, yang menilai kelayakan adalah sistem berbasis DTSEN dan data administratif lainnya, bukan agen, bukan pejabat, bukan siapapun secara personal," tegas Gus Ipul.

Selain itu, Gus Ipul juga menekankan bahwa Agen Perlinsos bukan calo bansos. Ia melarang setiap agen menjanjikan kepada masyarakat bahwa seseorang pasti memperoleh bantuan sosial.

Sebab, individu yang terdaftar atau telah melalui proses verifikasi, tidak secara otomatis berarti akan menerima bantuan sosial. Penetapan penerima tetap mempertimbangkan sejumlah indikator.

"Lolos pendaftaran dan verifikasi belum berarti pasti menerima bansos. Tetap ada penetapan berdasarkan data, kriteria, prioritas dan kemampuan anggaran," jelasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....