Satpol PP Bombana Amankan Enam Kambing Liar Berkeliaran

  • 12 Jun 2026 10:23 WIB
  •  Baubau

RRI.CO.ID, Bombana - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bombana kembali melakukan penertiban hewan ternak yang berkeliaran di wilayah Kecamatan Poleang Timur. Kegiatan berlangsung selama dua hari, Rabu-Kamis, 10-11 Juni 2026, dengan sasaran Kelurahan Bambaea dan Kelurahan Puulemo.

Kasatpol PP Bombana melalui Kasi Binwaslu, La Ode Sahidun, mengatakan penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat. Warga mengeluhkan ternak kambing dan sapi yang kerap masuk ke jalan umum maupun kawasan permukiman.

Menurutnya, keberadaan ternak yang dibiarkan berkeliaran tidak hanya mengganggu ketertiban lingkungan, tetapi juga berpotensi membahayakan pengguna jalan.

"Hasil penyisiran selama dua hari, tim berhasil mengamankan enam ekor kambing. Rinciannya, dua ekor di Kelurahan Puulemo dan empat ekor di Kelurahan Bambaea," ujar La Ode Sahidun, Kamis 11 Juni 2026.

Sementara itu, sejumlah ternak sapi yang ditemukan berkeliaran belum dapat diamankan. Kondisi tersebut disebabkan keterbatasan sarana angkut serta lokasi yang sulit dijangkau.

Satpol PP Bombana berencana melakukan koordinasi lanjutan dengan pihak terkait guna menindaklanjuti penertiban ternak sapi yang masih bebas berkeliaran.

Enam ekor kambing yang berhasil diamankan selanjutnya diserahkan kepada pihak Kecamatan Poleang Timur untuk didata dan diproses lebih lanjut. Hewan tersebut dititipkan di Rumah Jabatan Camat Poleang Timur sambil menunggu pemiliknya datang.

La Ode Sahidun menegaskan, pemilik ternak yang terbukti melanggar akan dipanggil dan diberikan pembinaan. Selain itu, mereka juga dapat dikenakan sanksi sesuai Peraturan Daerah yang berlaku.

"Penertiban ini bukan untuk menyiksa hewan, melainkan untuk menjaga ketertiban, kebersihan, dan keamanan wilayah Poleang Timur," tegasnya.

La Ode Sahidun menambahkan, kegiatan penertiban akan terus dilakukan secara rutin bersama unsur terkait. Pemerintah daerah juga mengimbau masyarakat agar tidak membiarkan ternaknya berkeliaran bebas serta menyediakan kandang yang layak guna mencegah gangguan ketertiban umum.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....