Satpol PP Bombana Tertibkan Ternak Liar Malam Hari

  • 19 Apr 2026 17:42 WIB
  •  Baubau

RRI.CO.ID, Bombana - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bombana menggelar operasi penertiban hewan ternak yang berkeliaran di jalan raya dan fasilitas umum, Rabu 15 April 2026 malam. Langkah ini dilakukan menyusul banyaknya laporan masyarakat terkait gangguan ternak liar yang berpotensi memicu kecelakaan.

Keberadaan hewan ternak yang dilepasliarkan masih menjadi persoalan di Bombana. Kondisi ini dinilai mengganggu ketertiban umum, meresahkan warga, serta merugikan petani akibat kerusakan lahan.

Selain itu, ternak yang bebas berkeliaran juga kerap menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas. Situasi ini bahkan berpotensi memicu konflik sosial di tengah masyarakat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kepala Satpol PP Bombana menugaskan Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) bersama anggota untuk melakukan operasi di sejumlah titik.

“Selama ini kami banyak menerima keluhan masyarakat terkait ternak liar yang meresahkan, baik di jalan raya, permukiman, hingga kebun. Ini juga berpotensi memicu konflik sosial,” ujarnya.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan satu ekor sapi di Kelurahan Poea. Hewan tersebut kemudian dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP untuk penanganan lebih lanjut.

Kepala Satpol PP Bombana mengajak seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, kecamatan, hingga masyarakat untuk berperan aktif dalam penertiban ternak.

Ia menegaskan, penertiban tidak hanya sebatas penangkapan, tetapi juga mencakup pembinaan, pengendalian, dan pengawasan terhadap pemilik ternak.

Masyarakat, khususnya pemilik ternak, diimbau untuk menjaga hewan peliharaannya sesuai peraturan daerah yang berlaku. Upaya ini diharapkan mampu menciptakan ketenteraman serta menghilangkan stigma Bombana sebagai “kandang ternak sepanjang jalan.”

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....