Kakanwil Kemenag Sultra Kukuhkan Agen Perubahan Tahun 2026
- 09 Jun 2026 11:58 WIB
- Baubau
RRI.CO.ID, Baubau - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara (Kakanwil Kemenag Sultra), Mansur, menegaskan pentingnya peran Agen Perubahan sebagai motor penggerak reformasi birokrasi di lingkungan Kanwil Kemenag Sultra.
Penegasan tersebut disampaikan saat mengukuhkan Agen Perubahan Terpilih Tahun 2026 pada Apel Pagi rutin yang digelar di lingkungan Kanwil Kemenag Sultra, Senin 8 Juni 2026.
Kegiatan itu dihadiri para pejabat administrator, pejabat fungsional, serta pelaksana di lingkungan Kanwil Kemenag Sultra. Kakanwil didampingi Koordinator, Ketua, dan Sekretaris Area Manajemen Perubahan Zona Integritas.
Mansur menjelaskan proses pemilihan Agen Perubahan berlangsung secara transparan dan demokratis dengan melibatkan partisipasi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kanwil Kemenag Sultra.
| Baca juga: Kakanwil Kemenkum Sultra Lantik 12 PNS Baru |
Menurutnya, perbedaan pilihan dalam proses pemilihan merupakan hal yang wajar. Namun setelah terpilih, seluruh ASN diharapkan kembali bersatu mendukung program dan tujuan organisasi.
“Agen perubahan bukanlah sebuah gelar, tetapi pengingat bahwa ASN harus menjaga integritas, profesionalisme, keteladanan, dan tanggung jawab,” ujar Mansur.
Mansur mengatakan Agen Perubahan memiliki peran sebagai penggerak awal yang menularkan semangat perubahan kepada seluruh pegawai. Reformasi birokrasi, kata dia, membutuhkan sosok pelopor, inspirator, sekaligus penggerak di lingkungan kerja.
Mansur juga menekankan empat prinsip yang harus diwujudkan oleh Agen Perubahan, yakni cepat dalam merespons pekerjaan, tepat dalam bertindak, tuntas dalam menyelesaikan tugas, serta mampu menghadirkan dampak nyata bagi peningkatan kualitas layanan publik.
“Agen perubahan harus menjadi sumber energi positif yang mampu mendorong seluruh pegawai untuk ikut berperan aktif dalam membangun organisasi,” katanya.
Mansur mengibaratkan Agen Perubahan seperti proses induksi panas pada besi. Semangat perubahan yang dimulai dari beberapa orang diharapkan dapat menyebar dan dirasakan oleh seluruh organisasi.
Lebih lanjut, Mansur berharap budaya perubahan tidak hanya dimiliki oleh sembilan Agen Perubahan yang dikukuhkan, tetapi dapat tumbuh di seluruh lapisan pegawai, termasuk tenaga pendukung dan satuan pengamanan.
“Jangan ada lagi yang hanya menjadi penonton. Semua harus menjadi pemain dalam perubahan demi kemajuan institusi,” tegasnya.
Di akhir arahannya, Mansur menyampaikan selamat kepada para Agen Perubahan Tahun 2026. Mansur berharap mereka mampu menjadi teladan dalam meningkatkan kualitas layanan publik dan memperkuat budaya kerja di lingkungan Kanwil Kemenag Sultra.
Adapun Agen Perubahan Kanwil Kemenag Sultra Tahun 2026 yang dikukuhkan antara lain :
1. Rahmad, dengan program SIGAP Transformation: Akselerasi Tata Kelola Kemenag Sultra Menuju MANTAP (Manajemen Administrasi Nyata dan Tata Akses Layanan Prima),
2. Hanan, dengan program digitalisasi monitoring dan evaluasi pelayanan berbasis Google Form dan Spreadsheets, serta
3. Ayu Made Dwiyanti, menginisiasi program peningkatan informasi publik.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....