Lapas Baubau Raih Predikat Baik Pelayanan Publik
- 26 Mei 2026 18:14 WIB
- Baubau
RRI.CO.ID, Baubau - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Baubau meraih predikat baik dalam Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 oleh Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara dengan nilai 79,45. Dokumen hasil penilaian tersebut diterima langsung Kepala Lapas Baubau, Abdul Waris, pada kegiatan penyerahan opini Ombudsman yang berlangsung, Senin 25 Mei 2026.
Penilaian maladministrasi tersebut menjadi instrumen penting dalam mengukur kualitas pelayanan publik yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat. Penilaian meliputi kualitas pelayanan yang terdiri dari empat dimensi, yakni input, proses, output, dan pengaduan, serta tingkat kepercayaan masyarakat.
Selain itu, penilaian juga mencakup tingkat kepatuhan terhadap produk pengawasan Ombudsman berupa tindakan korektif, saran perbaikan, saran penyempurnaan, hingga rekomendasi. Metode penilaian dilakukan melalui wawancara kepada pelaksana layanan maupun pengguna layanan.
Dalam kesempatan tersebut, Abdul Waris menyampaikan bahwa hasil penilaian dari Ombudsman RI akan menjadi motivasi bagi jajaran Lapas Baubau untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat maupun Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kalapas menegaskan komitmen Lapas Baubau dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, humanis, serta bebas dari praktik maladministrasi.
“Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan agar semakin optimal dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat maupun warga binaan,” ujarnya.
Kegiatan tersebut juga menjadi momentum bagi seluruh instansi pelayanan publik untuk memperkuat sinergi serta meningkatkan kepatuhan terhadap standar pelayanan yang telah ditetapkan, sehingga kualitas pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan dapat terus mengalami peningkatan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....