Kanwil Kemenkum Sultra Serahkan Sertifikat BMN Pemasyarakatan

  • 19 Mei 2026 06:39 WIB
  •  Baubau

RRI.CO.ID, Baubau - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kakanwil Kemenkum Sultra), Topan Sopuan menyerahkan sertifikat tanah Barang Milik Negara (BMN) kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tenggara (Kanwil Ditjen PAS Sultra), Senin 18 Mei 2026. Penyerahan dilakukan sebagai bagian dari proses alih status penggunaan aset negara di lingkungan kementerian.

Kegiatan tersebut berlangsung dalam suasana penuh sinergi dan komitmen terhadap penguatan tata kelola aset negara yang tertib, transparan, dan akuntabel. Hadir langsung dalam kegiatan itu Kepala Kanwil Ditjen PAS Sultra, Sulardi.

Pengalihan status BMN ini menjadi tindak lanjut penataan kelembagaan sekaligus optimalisasi pemanfaatan aset negara. Proses administrasi dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan agar penggunaan aset berjalan efektif dan mendukung tugas masing-masing satuan kerja.

Topan Sopuan menegaskan pengelolaan BMN merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Menurutnya, proses alih status aset harus dilakukan secara tertib administrasi agar pemanfaatannya dapat mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan di Sulawesi Tenggara.

“Penyerahan sertifikat tanah BMN ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan aset negara yang profesional, transparan, dan akuntabel. Kami berharap aset yang telah dialihstatuskan ini dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan di Sulawesi Tenggara,” ujarnya.

Sementara itu, Sulardi menyampaikan apresiasi atas dukungan dan koordinasi Kanwil Kemenkum Sultra selama proses pengalihan status BMN berlangsung. Sulardi menilai sinergi antarunit kerja menjadi kunci agar seluruh tahapan administrasi berjalan lancar dan sesuai aturan.

Menurutnya, sertifikat tanah yang telah diserahkan akan menjadi landasan penting dalam mendukung penguatan sarana dan prasarana pemasyarakatan di Sulawesi Tenggara. Selain itu, sertifikat tersebut juga memberikan kepastian hukum terhadap aset negara yang digunakan.

Penyerahan sertifikat BMN ini diharapkan semakin memperkuat koordinasi dan kolaborasi antarinstansi di lingkungan kementerian, khususnya dalam mewujudkan tata kelola aset negara yang efektif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....