Pemda dan DPRD Busel Matangkan Lahan PLTS untuk Kadatua
- 19 Agt 2026 06:34 WIB
- Baubau
RRI.CO.ID, Batauga - Pemerintah bersama DPRD Kabupaten Buton Selatan dan pemerintah desa mematangkan kesiapan lahan untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kecamatan Kadatua sebagai langkah menuju layanan listrik 24 jam.
Peninjauan lokasi dilakukan di Desa Marawali dan Desa Mawambunga, Sabtu, 8 Agustus 2026, untuk memastikan kesiapan teknis serta status lahan yang clear and clean sebelum usulan pembangunan PLTS diajukan kepada Kementerian ESDM.
Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Buton Selatan, Wa Ode Asrina Azizah Tasrif, mengatakan kebutuhan listrik yang andal menjadi hal penting bagi masyarakat Kadatua karena pasokan saat ini masih mengandalkan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD).
“PLTD saat ini beroperasi sekitar 16 jam per hari, sementara kebutuhan masyarakat mencapai 24 jam,” ujarnya.
Menurutnya, kebutuhan tersebut mencakup 2.572 kepala keluarga yang tersebar di 10 desa. Pasokan listrik yang stabil juga dibutuhkan untuk mendukung 42 UMKM, 27 fasilitas pendidikan, empat fasilitas kesehatan, serta 12 kantor pemerintahan desa dan Polsek.
Karena itu, kesiapan lahan menjadi salah satu persyaratan penting yang kini dimatangkan pemerintah daerah bersama DPRD, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan masyarakat.
Hasil peninjauan menunjukkan lahan di Desa Marawali memiliki luas sekitar 1,4 hektare dan dinilai belum mencukupi untuk kebutuhan pembangunan PLTS. Sementara itu, Desa Mawambunga memiliki lahan lebih dari lima hektare yang kini tengah dimatangkan sebagai opsi lokasi.
Pemerintah daerah bersama DPRD dan masyarakat terus melakukan musyawarah untuk memastikan lahan yang disiapkan memenuhi aspek teknis dan administrasi, termasuk penyelesaian Pertimbangan Teknis Pertanahan (Pertek).
Jika seluruh persyaratan lahan terpenuhi, Pemkab Buton Selatan akan segera mengajukan usulan pembangunan PLTS kepada Kementerian ESDM.
Pembangunan PLTS diharapkan dapat mengurangi ketergantungan Kadatua terhadap pembangkit berbahan bakar diesel sekaligus menghadirkan pasokan listrik yang lebih stabil, berkelanjutan, dan mampu mendukung aktivitas ekonomi serta pelayanan dasar masyarakat.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Buton Selatan mendorong pemanfaatan energi terbarukan sekaligus memperkuat kemandirian energi di wilayah kepulauan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....