BMKG Baubau Ungkap Kronologi Peringatan Tsunami usai Gempa M7,7 Flores

  • 15 Agt 2026 13:03 WIB
  •  Baubau

RRI.CO.ID, Baubau - Stasiun Meteorologi Kelas III Betoambari Baubau mengungkap kronologi penerbitan peringatan dini tsunami menyusul gempa bumi bermagnitudo 7,7 yang terjadi di wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu 15 Agustus 2026 pukul 05.58 WITA.

Informasi resmi tersebut disampaikan BMKG Baubau untuk menjawab keresahan masyarakat terkait perubahan permukaan air laut yang tidak biasa di sejumlah titik pesisir Kepulauan Buton.

BMKG menjelaskan, peringatan dini tsunami diterbitkan secara bertahap seiring pemutakhiran parameter gempa dan hasil observasi muka air laut. Peringatan kemudian dinyatakan berakhir setelah hasil pemantauan menunjukkan tidak ada lagi kenaikan muka laut yang signifikan dan membahayakan.

Empat Tahapan Peringatan Tsunami

Peringatan Dini Tsunami pertama diterbitkan pada pukul 06.00.39 WITA, atau sekitar 2 menit 16 detik setelah gempa. Peringatan ini memuat parameter awal gempa serta estimasi wilayah yang berpotensi terdampak tsunami.

Selanjutnya, Peringatan Dini 2 diterbitkan pada pukul 06.09.56 WITA, sekitar 11 menit 33 detik setelah gempa. Informasi tersebut merupakan pemutakhiran parameter gempa berdasarkan data seismik yang lebih stabil.

Tahap berikutnya adalah Peringatan Dini 3, yang berisi pemutakhiran hasil observasi tinggi gelombang tsunami berdasarkan data tide gauge. Informasi ini diterbitkan secara berulang sebanyak empat kali sebagai bagian dari pemantauan kondisi muka air laut.

Sementara itu, Peringatan Dini 4 atau pengakhiran diterbitkan pada pukul 08.30.00 WITA, sekitar 2 jam 31 menit setelah gempa.

Dalam peringatan tersebut, BMKG menyatakan ancaman tsunami telah berakhir untuk seluruh wilayah terdampak, termasuk Kepulauan Buton.

Buton Sempat Berstatus Waspada

Sebelum peringatan tsunami dinyatakan berakhir, hasil pemodelan BMKG menunjukkan gempa tersebut berpotensi memicu tsunami dengan dua tingkat status ancaman di wilayah NTT, NTB, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara.

Untuk Kota Baubau dan sekitarnya, wilayah tersebut sempat berstatus WASPADA dengan prediksi ketinggian tsunami di bawah 0,5 meter. Gelombang diprakirakan tiba sekitar pukul 06.40 WITA.

Hasil pemantauan BMKG kemudian menunjukkan adanya perubahan muka air laut yang terekam di sejumlah stasiun pengamatan. Salah satu pengamatan mencatat kenaikan muka air laut sekitar 0,3 meter.

Kepala BMKG Baubau, Adi Istiono, menjelaskan gempa tersebut terjadi akibat aktivitas patahan naik (thrust fault). Mekanisme gempa tersebut menyebabkan getaran kuat di sejumlah wilayah NTT dan berpotensi memicu tsunami di sejumlah wilayah, termasuk Kepulauan Buton.

“Gempa ini disebabkan oleh patahan naik yang menyebabkan getaran di sejumlah wilayah NTT dan dapat memicu tsunami di beberapa wilayah, termasuk Kepulauan Buton, khususnya di Kabupaten Buton, Buton Selatan dan Kota Baubau,” jelas Adi, Sabtu (15/8/2026).

Adi mengatakan kenaikan muka air laut yang terpantau berada pada kisaran 0,3 hingga 0,5 meter. Namun, berdasarkan hasil observasi, perubahan tersebut tidak menunjukkan kondisi yang signifikan dan membahayakan masyarakat.

Warga Diminta Tak Panik

BMKG Baubau mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak panik menyikapi informasi gempa maupun perubahan muka air laut.

Warga juga diminta tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi, termasuk kabar mengenai potensi bencana besar susulan di wilayah Kepulauan Buton.

BMKG memastikan pemantauan terhadap kondisi kebencanaan akan terus dilakukan dan informasi terbaru akan disampaikan berdasarkan hasil observasi.

Adi meminta masyarakat menjadikan informasi resmi BMKG sebagai rujukan utama.

“Kami akan terus memantau perkembangan dan memberikan informasi secara up to date terkait status kebencanaan,” ujarnya.

Dengan berakhirnya peringatan dini tsunami, aktivitas masyarakat di wilayah pesisir Kepulauan Buton, termasuk di sekitar pantai dan tepian sungai, dapat kembali berjalan normal.

Meski demikian, masyarakat tetap diminta menjaga kewaspadaan dan mengikuti arahan pihak berwenang apabila terjadi perkembangan baru.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....