Ratusan RTLH di Buton Akan Direhab, Pemkab Kejar Target 3.000 Rumah
- 15 Agt 2026 13:02 WIB
- Baubau
RRI.CO.ID, Buton - Pemerintah Kabupaten Buton akan menangani 503 rumah tidak layak huni (RTLH) sepanjang 2026 melalui berbagai sumber pembiayaan. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mengejar target penanganan 3.000 RTLH di Kabupaten Buton.
Dari 503 unit tersebut, sebanyak 427 rumah mendapat dukungan melalui APBN, 27 unit dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, 38 unit melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), serta 11 unit dari APBD Kabupaten Buton.
Bupati Buton Alvin Akawijaya Putra mengatakan peningkatan dukungan tersebut merupakan hasil koordinasi pemerintah daerah dengan pemerintah pusat untuk memperjuangkan kebutuhan perumahan masyarakat Buton.
“Kita sudah jauh-jauh berkoordinasi di Jakarta untuk mendapatkan bantuan ini, jadi tolong dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai tahun depan kita tidak mendapatkan bantuan lagi,” ujar Alvin.
Pernyataan tersebut disampaikan saat penyerahan bantuan perbaikan RTLH melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) kepada penerima manfaat 2026, di Aula Kantor Bupati Buton, Senin, 10 Agustus 2026. Kegiatan dirangkaikan dengan penyerahan buku tabungan bantuan dan peluncuran Sistem Integrasi Data Perumahan (Sidaper).

Plt. Kepala Dinas dan Kawasan Permukiman Kabupaten Buton La Joni mengatakan porsi terbesar bantuan tahun ini berasal dari APBN. Jumlah tersebut meningkat signifikan dibandingkan 2025 yang hanya mencatat 64 unit rumah.
“Totalnya 503 unit. Terdiri dari 427 unit dari APBN, 27 unit dari Pemerintah Provinsi, 38 unit dari TJSL dan 11 unit dari APBD,” jelasnya.
Menurut La Joni, penanganan 503 rumah menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah mengurangi RTLH secara bertahap. Dengan target 3.000 unit, masih terdapat 2.497 rumah yang membutuhkan penanganan lanjutan.
Bupati Alvin menegaskan bantuan tersebut harus digunakan sesuai peruntukan. Ia meminta penerima manfaat mengelola dana secara mandiri dan memastikan bantuan benar-benar digunakan untuk memperbaiki rumah.
“Dengan menyerahkan dana ini saya berprasangka baik sama ama-ama dan ina-ina di sini. Jangan disalahgunakan. Saya berharap warga yang sudah dipercaya mengelola mandiri dananya agar benar-benar digunakan untuk pembangunan rumah,” tegasnya.
Untuk mempercepat pencapaian target, Pemkab Buton tidak hanya mengandalkan anggaran pemerintah pusat. Pemerintah daerah juga mendorong pemanfaatan APBD, dukungan pemerintah provinsi, pemerintah desa, Baznas, serta kontribusi dunia usaha melalui TJSL/CSR.
Penguatan data juga menjadi bagian penting dalam penanganan RTLH. Melalui aplikasi Sidaper, pemerintah diharapkan memiliki basis data yang lebih terintegrasi mengenai kondisi rumah, lokasi, kebutuhan penanganan dan prioritas penerima bantuan.
Dukungan program perumahan juga diperkuat melalui peningkatan alokasi BSPS di Sultra. Tahun 2026, Sultra memperoleh kuota BSPS sebanyak 8.973 unit, yang menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak.
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman menyebut dukungan anggota DPR RI Ridwan Bae dan Ahmad Safei turut mendorong peningkatan alokasi program BSPS di Sulawesi Tenggara.
Bagi Kabupaten Buton, tambahan 503 unit pada 2026 menjadi langkah penting untuk memperluas cakupan penanganan RTLH. Pemerintah daerah masih harus mencari dukungan untuk 2.497 unit lainnya agar target 3.000 rumah dapat ditangani secara bertahap.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....