Cegah Karhutla, Polres Buton Utara Imbau Masyarakat Tidak Membakar Lahan
- 10 Agt 2026 11:36 WIB
- Baubau
RRI.CO.ID, Buton Utara - Kepolisian Resor (Polres) Buton Utara mengimbau masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dapat mengancam kelestarian lingkungan, kesehatan, serta keselamatan masyarakat.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah pencegahan agar masyarakat tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu terjadinya kebakaran, terutama di kawasan hutan dan lahan yang kering.
Kapolres Buton Utara AKBP I.B. Kade Sutha Astama menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam mencegah karhutla. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Warga juga diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan, khususnya di kawasan hutan maupun lahan kering.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak membakar sampah di lahan terbuka serta menghindari berbagai aktivitas yang dapat menjadi sumber munculnya api dan memicu kebakaran.
Polres Buton Utara juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan titik api atau mengetahui adanya kebakaran hutan dan lahan. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110 atau dengan mendatangi kantor kepolisian terdekat.
“Mencegah lebih baik daripada memadamkan,”imbau Kapolres, Senin 10 Agustus 2026.
Menurutnya, upaya pencegahan membutuhkan kepedulian dan kerja sama seluruh pihak. Dengan tidak melakukan pembakaran sembarangan dan segera melaporkan potensi kebakaran, masyarakat turut membantu melindungi lingkungan serta mencegah dampak yang lebih luas.
Polres Buton Utara mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga hutan, melindungi lingkungan, dan mencegah karhutla demi keselamatan serta keberlangsungan lingkungan bagi generasi mendatang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....