Hari Koperasi, Pemkot Baubau Gelar Pasar Murah untuk Tekan Inflasi

  • 23 Jul 2026 10:42 WIB
  •  Baubau

RRI.CO.ID, Baubau - Pemerintah Kota Baubau akan memanfaatkan peringatan Hari Koperasi ke-79 sebagai momentum membantu masyarakat menghadapi tingginya harga kebutuhan pokok.

Melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM, Pemkot Baubau menggelar pasar murah yang dipusatkan di Kotamara pada Minggu, 26 Juli 2026, sebagai salah satu langkah pengendalian inflasi daerah.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Baubau, Suarmawati, mengatakan kegiatan tersebut sengaja dirangkaikan dengan Hari Koperasi meski pelaksanaannya mundur dari peringatan nasional 12 Juli karena penyesuaian agenda pemerintah daerah.

"Hari Koperasi ini menjadi momentum konsolidasi seluruh gerakan koperasi di Kota Baubau. Selain memperingati Hari Koperasi, kami juga menghadirkan pasar murah sebagai upaya membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga distributor sekaligus mendukung pengendalian inflasi," ujarnya, Kamis, 23 Juli 2026.

Menurut Suarmawati, komoditas yang disediakan antara lain bawang merah, bawang putih, berbagai merek minyak goreng seperti Bimoli dan Sanco, beras SPHP dari Bulog seharga sekitar Rp55 ribu per 5 kilogram, serta beras premium.

Seluruh kebutuhan pasar murah didukung oleh Bank Indonesia, termasuk pembiayaan sarana dan prasarana pelaksanaannya. Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis yang disiapkan bersama Dinas Kesehatan serta kegiatan donor darah bekerja sama dengan PMI Kota Baubau dengan target mengumpulkan 50 kantong darah.

Suarmawati menjelaskan, sebanyak 89 koperasi tercatat di Kota Baubau dan sekitar 70 persen di antaranya aktif serta terlibat dalam menyukseskan peringatan Hari Koperasi tahun ini, baik melalui dukungan pembiayaan maupun pelaksanaan berbagai kegiatan.

Pemerintah mengajak masyarakat memanfaatkan pasar murah tersebut, terutama untuk membeli komoditas yang saat ini mengalami kenaikan harga.

"Silakan masyarakat datang berbelanja. Tidak menggunakan KTP maupun KK, sehingga masyarakat bebas membeli kebutuhan pokok yang tersedia namun dengan batas jumlah yang ditentukan," katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....