Lapas Baubau Pasarkan Hasil Karya Warga Binaan
- 26 Jun 2026 17:56 WIB
- Baubau
RRI.CO.ID, Baubau – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Baubau terus mendorong peningkatan kualitas pembinaan kemandirian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui pengembangan dan pemasaran hasil karya yang mereka produksi.
Sebagai bentuk nyata komitmen tersebut, Lapas Baubau melaksanakan kegiatan serah terima produk kerajinan tangan hasil karya warga binaan kepada Kantor Imigrasi Wakatobi, Jumat 19 Juni 2026.
Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi penguatan program pembinaan kemandirian yang tidak hanya berfokus pada pelatihan keterampilan, tetapi juga membuka peluang pemasaran bagi produk-produk hasil karya warga binaan agar memiliki nilai ekonomi dan daya saing di masyarakat.
Kepala Lapas Kelas IIA Baubau, Abdul Waris, mengatakan pemasaran hasil karya warga binaan merupakan langkah penting dalam mendukung keberhasilan program pembinaan yang berorientasi pada peningkatan keterampilan dan produktivitas.
Menurutnya, berbagai produk yang dihasilkan merupakan buah kreativitas warga binaan yang selama ini mendapatkan pembinaan dan pelatihan secara berkelanjutan di dalam Lapas.
"Melalui program pembinaan kemandirian, warga binaan tidak hanya diberikan keterampilan, tetapi juga kesempatan untuk menunjukkan bahwa mereka mampu menghasilkan karya yang produktif, kreatif, dan bernilai ekonomi," ujarnya.
Program tersebut juga sejalan dengan Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang mendorong peningkatan produktivitas warga binaan melalui penguatan program ketahanan dan kemandirian yang berdampak langsung terhadap kesiapan mereka saat kembali ke masyarakat.
Abdul Waris berharap upaya pemasaran hasil karya warga binaan dapat terus diperluas sehingga produk-produk yang dihasilkan semakin dikenal dan mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar.
Selain menjadi sarana pengembangan keterampilan, kegiatan ini juga diharapkan dapat membangun rasa percaya diri warga binaan serta menjadi bekal penting bagi mereka untuk berwirausaha maupun bekerja setelah menyelesaikan masa pidana.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....