Bupati Buton Kawal Hilirisasi Asbuton, Bidik Pusat Industri Nasional
- 17 Mei 2026 20:34 WIB
- Baubau
RRI.CO.ID, Buton - Pemerintah Kabupaten Buton terus mengawal kebijakan hilirisasi Aspal Buton (Asbuton) agar tidak hanya berorientasi pada penggunaan material, tetapi mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan menjadikan Buton sebagai pusat industri aspal nasional.
Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Buton, Alvin Akawijaya Putra, saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Aliansi Pengembang Aspal Buton (ASPABI) yang melibatkan sejumlah kementerian strategis.
Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, serta Kementerian Perindustrian, di Hotel Ibis Styles BSD, 12–13 Mei 2026.
Dalam forum tersebut, Bupati Alvin melakukan komunikasi langsung dengan jajaran kementerian untuk memastikan arah kebijakan hilirisasi Aspal Buton memberi dampak nyata bagi daerah penghasil, khususnya Kabupaten Buton.
“Kami mendukung penuh penguatan penggunaan Aspal Buton secara nasional. Kami berharap agenda hilirisasi ini dapat memberi manfaat nyata bagi daerah penghasil, baik melalui investasi, penguatan industri pengolahan, maupun peluang kerja bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, hilirisasi Aspal Buton merupakan momentum strategis untuk mendorong kebangkitan ekonomi daerah. Selama ini, Aspal Buton dikenal sebagai salah satu sumber daya strategis nasional yang berasal dari wilayah Buton.
“Harapan kami, momentum ini menjadi peluang besar untuk menggerakkan ekonomi masyarakat, membuka lapangan kerja, dan menghadirkan investasi yang berdampak langsung bagi daerah,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, Roy Rizali Anwar, menegaskan bahwa pemerintah pusat memberikan perhatian serius terhadap penguatan penggunaan dan hilirisasi Aspal Buton sebagai bagian dari agenda industrialisasi nasional.
“Asbuton memiliki posisi yang sangat strategis. Ini bukan sekadar komoditas, tetapi aset nasional yang harus didorong menjadi kekuatan industri nasional sekaligus memperkuat kemandirian material infrastruktur,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah tengah memperkuat regulasi melalui Peraturan Menteri PUPR tentang penggunaan Asbuton olahan untuk pembangunan dan preservasi jalan periode 2026–2029.
Dalam regulasi tersebut, ditargetkan penggunaan Aspal Buton mencapai 100 persen di wilayah Jawa dan Bali pada 2027, sementara wilayah lain sebesar 35 persen. Namun, khusus Sulawesi didorong untuk bisa mencapai 100 persen mengingat sumber daya Aspal Buton berasal dari wilayah tersebut.
Selain itu, pemerintah pusat juga tengah menyusun rancangan Peraturan Presiden terkait penggunaan Aspal Buton dari hulu hingga hilir guna memperkuat ekosistem industri nasional.
Pemerintah Kabupaten Buton memandang kebijakan tersebut sebagai peluang strategis yang harus dikawal secara serius agar hilirisasi Aspal Buton benar-benar memberikan manfaat optimal bagi daerah penghasil dan masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....